• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

326 Burung Ilegal Disita di Bakauheni: Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Jaringan Perdagangan Gelap

MeldaEditorMelda
Apr 26, 2025
A A
326 Burung Ilegal Disita di Bakauheni: Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Jaringan Perdagangan Gelap
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Malam di Pelabuhan Bakauheni mendadak ramai. Sebuah truk yang tampak biasa, ternyata menyimpan muatan yang luar biasa: 326 ekor burung hasil tangkapan liar, siap diselundupkan ke Pulau Jawa. Aksi kejahatan terhadap satwa ini berhasil digagalkan, Rabu malam (23/4/2025), berkat operasi gabungan Karantina Lampung, POLAIRUD Baharkam Polri, dan LSM FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds.

Dari total burung yang diamankan, sebanyak 132 ekor termasuk dalam kategori satwa dilindungi. Semuanya dikemas dalam boks dan disembunyikan rapat di balik kabin sopir, seolah bukan nyawa yang mereka bawa, melainkan barang mati.

“Jenis-jenis burung yang kami temukan di antaranya sangat langka dan dilindungi undang-undang,” ungkap Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Pol Bobby Paludin Tambuna, Jumat (25/4/2025).
Jenis tersebut meliputi:

BeritaTerkait

Organda Lampung Selatan Gelar Audiensi dengan ASDP Bakauheni, Perkuat Sinergi Sambut Nataru 2025/2026

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Razia Besar-besaran Berantas Pungli dan Premanisme di Pelabuhan Bakauheni

  • 22 ekor Burung Madu Sepah Raja
  • 49 ekor Cica Daun Sayap Biru
  • 28 ekor Cica Daun Kecil
  • 30 ekor Cica Daun Besar
  • 3 ekor Cica Daun Sumatera

Selain itu, ditemukan juga jenis Kolibri Ninja, Sriganti, Cucak Jenggot, Siri-Siri, dan Kapas Tembak. Semua burung tersebut merupakan spesies yang semakin langka akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Truk pengangkut burung itu berasal dari Pekanbaru dan hendak menuju Jakarta Timur serta Bekasi. Sang sopir mengaku hanya menjalankan titipan tanpa mengetahui isi pastinya. Namun, hukum tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

Kini seluruh satwa diamankan di Balai Karantina untuk proses rehabilitasi, sedangkan sopir dan kendaraannya dalam proses penyelidikan. Pelaku bisa dijerat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman penjara dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

“Kami harap ini menjadi peringatan keras bagi jaringan penyelundup. Perlindungan satwa bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegas Kombes Bobby.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BurungDilindungiKejahatanSatwaPelabuhanBakauheniPenyelundupanSatwaSatwaLiarIndonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gilang Ramadhan Resmi Pimpin HIPMI Lampung, Gubernur Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Next Post

Festival Pendidikan di Kota Metro: Kapolres Dampingi Warga Rayakan Hari Pendidikan Nasional

Related Posts

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Next Post
Festival Pendidikan di Kota Metro: Kapolres Dampingi Warga Rayakan Hari Pendidikan Nasional

Festival Pendidikan di Kota Metro: Kapolres Dampingi Warga Rayakan Hari Pendidikan Nasional

Forum Muda Lampung Kecam Tindakan Represif Pemkot Bandar Lampung Terhadap Aksi Demo Banjir

Forum Muda Lampung Kecam Tindakan Represif Pemkot Bandar Lampung Terhadap Aksi Demo Banjir

Gagal Gasak Motor Guru, Dua Curanmor Asal Tanggamus Diringkus Warga di Pringsewu

Gagal Gasak Motor Guru, Dua Curanmor Asal Tanggamus Diringkus Warga di Pringsewu

Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan, Tekad Satukan Langkah untuk Kemajuan Daerah

Halal Bihalal KBNU Lampung Selatan, Tekad Satukan Langkah untuk Kemajuan Daerah

PT ASDP Bakauheni Rayakan HUT Ke-52 dengan Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove

PT ASDP Bakauheni Rayakan HUT Ke-52 dengan Gelar Ocean Clean Up Day di Pantai Mangrove

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In