PANTAU LAMPUNG– Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, angkat bicara mengenai banjir yang melanda wilayah Panjang pada Senin, 21 April 2025. Agus menilai bahwa banjir tersebut lebih dari sekadar masalah teknis saluran air yang tertutup oleh bangunan. Menurutnya, banjir ini mencerminkan kegagalan sistematis dalam tata kelola kota yang harus segera diperbaiki.
“Banjir yang terjadi di Panjang bukan hanya soal saluran drainase yang tertutup, seperti yang sering disorot. Itu hanya sebagian dari masalah teknis. Kita harus menghadapi kenyataan bahwa ada krisis dalam kebijakan tata ruang, buruknya pengelolaan drainase, dan lemahnya koordinasi antar lembaga yang menyebabkan bencana ini,” kata Agus setelah meninjau kawasan terdampak banjir di Kelurahan Pidada, Panjang, pada Rabu, 23 April 2025.
Agus menambahkan, faktor-faktor lain yang turut memperburuk situasi termasuk curah hujan yang ekstrem, aktivitas pertambangan ilegal, serta kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga saluran air. Selain itu, kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan ke saluran drainase memperburuk potensi banjir.
“Selama ini drainase kita belum mendapatkan perhatian serius. Kita perlu merancang perencanaan kota berbasis data yang jelas, termasuk peta kawasan rawan banjir, untuk mengurangi dampak bencana di masa mendatang. Tanpa perencanaan yang matang, banjir akan terus menjadi ancaman setiap musim hujan,” ujarnya.
Agus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk pembuangan limbah ke sungai dan saluran air. Selain itu, ia menilai sistem peringatan dini bencana yang masih minim di beberapa kawasan padat penduduk.
“Ini bukan masalah yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Semua pihak, mulai dari pemerintah kota, provinsi, Pelindo, hingga masyarakat, harus bekerja sama untuk menciptakan sistem pengelolaan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. Jangan hanya saling menyalahkan saat bencana datang,” tegas Agus.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Agus, akan mendesak pembentukan tim audit tata ruang dan drainase untuk memastikan setiap area kota memiliki saluran yang memadai dan dikelola dengan baik. Agus juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan normalisasi saluran drainase serta memperbaiki sistem peringatan dini untuk mengantisipasi bencana.
“Kami akan panggil semua pihak terkait. Tidak ada lagi pembiaran. Banjir ini harus menjadi alarm bagi kita semua bahwa kota ini membutuhkan perubahan yang mendasar dalam tata kelola kota,” tutup Agus.***