PANTAU LAMPUNG– Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu melaksanakan razia preventif di dua tempat hiburan malam pada Kamis dini hari, 23 April 2025, sekitar pukul 00:30 WIB. Razia ini digelar di Karaoke Mutiara di Pekon Wonodadi dan D’Prings Famili Karaoke di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai, termasuk tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Meskipun demikian, hasil razia kali ini tidak ditemukan barang bukti narkotika di kedua lokasi hiburan malam tersebut.
AKP Candra Dinata menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif yang bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pringsewu. Menurutnya, tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan peredaran narkotika, di mana oknum-oknum tertentu berusaha bersembunyi di tengah keramaian.
“Razia serupa akan terus digencarkan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kami. Tempat hiburan malam memang kerap kali menjadi tempat penyalahgunaan narkotika yang sulit terdeteksi,” ujar Candra.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku pertama, HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, diringkus pada Minggu, 20 April 2025, di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo, dengan barang bukti sabu seberat 0,34 gram. Dua pelaku lainnya, FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan, ditangkap pada Senin, 23 April 2025, dini hari di depan Swalayan Indomart Pekon Wonodadi, Gadingrejo, dengan barang bukti 2 paket sabu siap edar seberat 0,56 gram.***