• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pesawaran

Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

djadinEditordjadin
Sep 21, 2022
A A
Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan
ADVERTISEMENT

PESAWARAN, PL– Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran menghentikan proses penuntutan kasus tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Fitria melalui restorative Justice.

Hal tersebut diketahui saat acara berlangsung di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (21/09/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH menjelaskan, kasus penganiayaan dihentikan penututannya dengan segala ketetapan ini maka perkara tindak pidana penganiayaan atas tersangka Fitria dihentikan demi hukum.

BeritaTerkait

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak

Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN

“Yang sebelumnya telah mengajukan kepimpinan tentu sudah menjajaki dahulu dan mendamaikan. Alhamdulillah permohonan tersebut dikabulkan,” jelas Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH, didampingi Kasi Datun Widi Yaksana, Kasi Intel Andy Pramono, Kasi Intel Andi Pramono, Kasi Pidum Mita N, Jaksa Datun, Kasub Intel, Ari, serta Kasubsi Datun, Meilita Hasan.

Lebih dari itu Diana melanjutkan, karena itu mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restorative justice yang telah memproses pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice atas kasus penganiayaan pasal 351 KUHPidana dengan tersangka Ibu Fitria.

ADVERTISEMENT

“Dan pada tanggal 20 September 2022 berdasarkan hasil ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung RI, kami bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung ekspose perkara permohonan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Diana menambahkan, sebelumnya melihat Ibu Fitria ini anaknya dua makanya kemarin sempat menjadi penahanan kota dan sekarang dibebaskan dari penahanan juga dikembalikan barang buktinya.

“Hal ini menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat dipikirkan dulu agar lebih hati-hati, jangan berhubungan dengan proses hukum, tentunya saya harapkan dengan ketetapan surat ini sudah saling ikhlas kedua belah pihak untuk kembali menjadi sahabat dan tetangga,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Hurun, Aminnudin menyampaikan terima kasih kasus penganiayaan ini dihentikan penuntutannya melalui restorative justice. Karena itu berkat adanya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran (Lamban Keadilan Jejama).

“Alhamdulilah kedua belah pihak sudah damai, saling memaafkan dan ikhlas, bersahabat dan bertetangga dengan baik, harmonis serta rukun dalam bermasyarakat,” tandas Aminudin saat acara tersebut dihadiri unsur perangkat Desa, beserta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat desa setempat.

(Wahyudin)

ShareTweetSendShare
Previous Post

UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Verifikasi 26 KTH Register 19

Next Post

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Related Posts

Meriah dan Penuh Keakraban, Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aneka Lomba Seru
Berita

Meriah dan Penuh Keakraban, Polres Pesawaran Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Aneka Lomba Seru

Jun 28, 2025
Polres Pesawaran Peringati Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan
Berita

Polres Pesawaran Peringati Tahun Baru Islam 1447 H: Momen Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan

Jun 26, 2025
Polsek Tegineneng Kawal Adat Begawi: Wujud Nyata Kehadiran Polri dalam Budaya Masyarakat
Berita

Polsek Tegineneng Kawal Adat Begawi: Wujud Nyata Kehadiran Polri dalam Budaya Masyarakat

Jun 26, 2025
Tabur Bunga di Laut, Sat Polairud Polres Pesawaran Kenang Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Tabur Bunga di Laut, Sat Polairud Polres Pesawaran Kenang Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

Jun 24, 2025
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi dan Masyarakat
Berita

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Olahraga Bersama Lintas Instansi dan Masyarakat

Jun 21, 2025
Pesenggiri Culture Event 2025: Festival Warisan Budaya yang Menyatukan Lampung dalam Harmoni
Berita

Pesenggiri Culture Event 2025: Festival Warisan Budaya yang Menyatukan Lampung dalam Harmoni

Jun 21, 2025
Next Post
Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

Pemprov Lampung Bersama KPK RI Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Bersama KPK RI Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Provinsi Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
  • Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
  • Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In