• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Pesawaran

Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan

djadinEditordjadin
Sep 21, 2022
A A
Restorative Justice, Kejari Pesawaran Hentikan Kasus Penganiayaan
ADVERTISEMENT

PESAWARAN, PL– Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran menghentikan proses penuntutan kasus tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Fitria melalui restorative Justice.

Hal tersebut diketahui saat acara berlangsung di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (21/09/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH menjelaskan, kasus penganiayaan dihentikan penututannya dengan segala ketetapan ini maka perkara tindak pidana penganiayaan atas tersangka Fitria dihentikan demi hukum.

BeritaTerkait

Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung

Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung

“Yang sebelumnya telah mengajukan kepimpinan tentu sudah menjajaki dahulu dan mendamaikan. Alhamdulillah permohonan tersebut dikabulkan,” jelas Diana Wahyu Widiyanti, SH, MH, didampingi Kasi Datun Widi Yaksana, Kasi Intel Andy Pramono, Kasi Intel Andi Pramono, Kasi Pidum Mita N, Jaksa Datun, Kasub Intel, Ari, serta Kasubsi Datun, Meilita Hasan.

Lebih dari itu Diana melanjutkan, karena itu mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restorative justice yang telah memproses pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice atas kasus penganiayaan pasal 351 KUHPidana dengan tersangka Ibu Fitria.

ADVERTISEMENT

“Dan pada tanggal 20 September 2022 berdasarkan hasil ekspose bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung RI, kami bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung ekspose perkara permohonan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Diana menambahkan, sebelumnya melihat Ibu Fitria ini anaknya dua makanya kemarin sempat menjadi penahanan kota dan sekarang dibebaskan dari penahanan juga dikembalikan barang buktinya.

“Hal ini menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat dipikirkan dulu agar lebih hati-hati, jangan berhubungan dengan proses hukum, tentunya saya harapkan dengan ketetapan surat ini sudah saling ikhlas kedua belah pihak untuk kembali menjadi sahabat dan tetangga,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Hurun, Aminnudin menyampaikan terima kasih kasus penganiayaan ini dihentikan penuntutannya melalui restorative justice. Karena itu berkat adanya Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran (Lamban Keadilan Jejama).

“Alhamdulilah kedua belah pihak sudah damai, saling memaafkan dan ikhlas, bersahabat dan bertetangga dengan baik, harmonis serta rukun dalam bermasyarakat,” tandas Aminudin saat acara tersebut dihadiri unsur perangkat Desa, beserta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat desa setempat.

(Wahyudin)

ShareTweetSendShare
Previous Post

UPTD Tahura Wan Abdul Rachman Verifikasi 26 KTH Register 19

Next Post

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Related Posts

Wamen Investasi Sebut Lampung Lokasi Ideal Pengembangan Industri Bioetanol untuk Jawa dan Sumatera
Berita

Wamen Investasi Sebut Lampung Lokasi Ideal Pengembangan Industri Bioetanol untuk Jawa dan Sumatera

Jun 10, 2026
Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang
Berita

Prof Andy: Tanpa Dialog Terbuka, Konflik Pesisir Lampung Akan Terus Berulang

Jun 2, 2026
Pagar Laut Marriott Jadi Sorotan, Nelayan Tagih Janji Pemerintah Pesawaran
Berita

Pagar Laut Marriott Jadi Sorotan, Nelayan Tagih Janji Pemerintah Pesawaran

Mei 31, 2026
Pulau Pahawang Sudah, Pulau Tegal Belum: Gerindra Pertanyakan MBG
Berita

Pulau Pahawang Sudah, Pulau Tegal Belum: Gerindra Pertanyakan MBG

Mei 20, 2026
Tingkatkan Kinerja Pasca Ramadan, ASN Pesawaran Diminta Lebih Optimal
Berita

Tingkatkan Kinerja Pasca Ramadan, ASN Pesawaran Diminta Lebih Optimal

Mar 30, 2026
Pantai dan Pulau Favorit Pesawaran Ramai di H+4, Arus Lalin Terpantau Padat
Berita

Pantai dan Pulau Favorit Pesawaran Ramai di H+4, Arus Lalin Terpantau Padat

Mar 24, 2026
Next Post
Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Bimbingan Pra Nikah TNI AL kepada Prajurit Bujangan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polres Tubaba kembali Tangkap DPO Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Babinsa 426-03 Rawajitu ajak Masyarakat Sidang Kurnia Agung kembali Aktif Ronda Malam

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

Peserta Calon Tamtama Polri TA. 2023 Tanda Tangan Pakta Integritas di Polres Tulang Bawang Barat

Pemprov Lampung Bersama KPK RI Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Bersama KPK RI Gelar Workshop Peningkatan Integritas Badan Usaha di Provinsi Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Di Balik Predikat WTP, Muncul Gelombang Kritik Tata Kelola Anggaran Bandar Lampung
  • Laporan Tipikor Tak Redam Polemik SMA Siger di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
  • Gubernur Lampung Dampingi Presiden: RSUD KH M. Thohir Wujud Pemerataan Kesehatan
  • Wagub Lampung: Pelajar Harus Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Pembangunan
  • Musywil IPM Lampung Jadi Ajang Konsolidasi Kader, Ini Pesan Wagub Jihan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In