PANTAU LAMPUNG- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menggelar tes urine mendadak untuk pegawai dan narapidana pada Kamis (13/2/2025). Langkah ini merupakan upaya antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Tes ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya. Dari total 321 narapidana dan 67 pegawai, beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil Pemeriksaan: Semua Negatif!
Dari tes yang dilakukan, tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai maupun warga binaan. Meski begitu, Karutan menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat.
“Kami akan melakukan tes urine dan razia secara rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ini demi memastikan Rutan Kotabumi benar-benar bebas dari narkoba,” tegas Budi Setyo Prabowo.
Langkah Preventif Berkelanjutan
Sebagai bagian dari Program Akselerasi Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan, Rutan Kotabumi juga menerapkan langkah-langkah pengawasan lainnya, seperti:
✔ Razia mendadak di blok hunian napi
✔ Pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung
✔ Monitoring intensif terhadap pegawai dan warga binaan
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan Rutan Kotabumi tetap menjadi zona bersih narkoba, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua penghuni dan petugas.***