• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

PERMAHI Lampung: Dominus Litis dalam RUU KUHAP Berpotensi Disalahgunakan

MeldaEditorMelda
Feb 12, 2025
A A
PERMAHI Lampung: Dominus Litis dalam RUU KUHAP Berpotensi Disalahgunakan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Lampung menyoroti penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Mereka menilai konsep ini dapat memperbesar kewenangan jaksa tanpa pengawasan yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan hukum.

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa asas dominus litis yang memberi jaksa kendali penuh atas proses penuntutan dapat membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

“RUU KUHAP harus memastikan bahwa prinsip checks and balances tetap dijaga. Tanpa pengawasan yang ketat, kewenangan jaksa bisa disalahgunakan dan merugikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Tri.

BeritaTerkait

Kapolda Lampung Terima Audiensi DC Permahi, Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Hukum

PERMAHI Lampung Demo di Mabes Polri, Desak Ungkap Kasus 4 Tahanan Kabur dan Copot Kapolda Lampung

Kritik PERMAHI Lampung terhadap RUU KUHAP

🔹 Potensi Tumpang Tindih Kewenangan

  • Pemberian kewenangan penuh kepada kejaksaan dalam menentukan kelanjutan perkara bisa meminggirkan peran penyidik kepolisian dan pengadilan.

🔹 Minimnya Mekanisme Pengawasan

ADVERTISEMENT
  • Jika kewenangan jaksa tidak diimbangi dengan kontrol yang jelas, ada risiko keputusan hukum dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ekonomi tertentu.

🔹 Ketidakjelasan dalam Regulasi

  • RUU KUHAP tidak secara spesifik mengatur detail prosedur penyelidikan dan penyidikan, yang bisa menyebabkan bolak-baliknya berkas perkara dan memperlambat pencarian keadilan.

Tri Rahmadona menekankan bahwa pembahasan RUU KUHAP harus melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil, agar perubahan yang dilakukan benar-benar meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

“Revisi KUHAP seharusnya tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: DominusLitisPERMAHILampungReformasiHukumRUUKUHAP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Lokasi Berbeda

Next Post

500 Polisi Kawal Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

Related Posts

Uncategorized

Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan

Mei 24, 2026
Uncategorized

Что именно означает proxy-сервер

Mei 22, 2026
Uncategorized

Как устроены системы аналитики: организация и основы работы

Mei 22, 2026
Uncategorized

Как выстроены платформы аналитики: устройство и правила работы

Mei 22, 2026
Uncategorized

Как означает RAID-массив и для чего массив используется

Mei 22, 2026
Uncategorized

Как организованы решения аналитики: структура и принципы деятельности

Mei 22, 2026
Next Post
500 Polisi Kawal Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

500 Polisi Kawal Penertiban Lahan di Lampung Selatan, Kedepankan Pendekatan Humanis

Polisi Tangkap Pelajar Bersenjata Tajam, Sempat Bacok Mobil Patroli

Polisi Tangkap Pelajar Bersenjata Tajam, Sempat Bacok Mobil Patroli

Sidak Mendadak! Puluhan Pegawai dan Napi Rutan Kotabumi Jalani Tes Urine

Sidak Mendadak! Puluhan Pegawai dan Napi Rutan Kotabumi Jalani Tes Urine

Perluas Digitalisasi, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan

Perluas Digitalisasi, ASDP Terapkan Tiket Online Ferizy di 40 Pelabuhan

Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dua Pegawai DAMRI Jadi Korban Penganiayaan di SPBU, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

banner 300250

Berita Terkini

  • Jalur Kemanusiaan Dibuka, Kasus Mbah Mujiran Segera Disidangkan Lewat RJ
  • Sudin Fasilitasi Pembesukan, Keluarga Mujiran Akhirnya Dipertemukan
  • Pin Up Casino Onlayn Azərbaycan
  • Respons Cepat dan Patroli Dialogis, Strategi Polda Lampung Jaga Keamanan Warga
  • Gratis untuk Warga, IDS Sumatra 2026 Jadi Magnet Baru Wisata dan Ekonomi Kalianda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In