• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Cinta Ditolak, Pria 42 Tahun Bakar Teman Wanitanya di Bandar Lampung

MeldaEditorMelda
Feb 7, 2025
A A
Cinta Ditolak, Pria 42 Tahun Bakar Teman Wanitanya di Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pelaku tindak pidana kekerasan terhadap seorang wanita bernama Tri Wulandari (44) berhasil ditangkap oleh Anggota Reskrim Polresta Bandar Lampung. Sebelumnya, sebuah insiden tragis terjadi di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban Tri Wulandari mengalami luka bakar serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, P alias AP (42), yang kemudian ditangkap dengan kerjasama Polres Lubuk Linggau dan Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika korban sedang berada di lokasi kejadian. “Pelaku yang telah mengenal korban mendekatinya dan melakukan tindakan berbahaya dengan menyiramkan cairan yang mudah terbakar sebelum menyalakan api yang menyebabkan korban terbakar,” kata Sidauruk, Kamis, 6 Februari 2025. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, aparat kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian.

BeritaTerkait

Perkuat Tembok Sinergi, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Koordinasi Strategis dengan Polsek Jati Agung

Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Hubungan Pelaku dan Korban

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sidauruk, terungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan yang cukup dekat selama beberapa tahun terakhir. Namun, terdapat perbedaan pandangan yang diduga menjadi pemicu konflik. Pelaku sebelumnya pernah menyampaikan permintaan terkait pekerjaan kepada korban, tetapi korban tetap pada keputusannya. Hal ini diduga menyebabkan ketegangan di antara keduanya hingga akhirnya berujung pada insiden tragis ini.

ADVERTISEMENT

Penyidikan dan Barang Bukti

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:
– Satu baju berwarna putih
– Satu celana jeans
– Satu jaket jeans

Tindakan Hukum

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau minimal 5 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan luka berat. Menurut pengakuan tersangka AP, kejadian tersebut dipicu oleh cintanya yang ditolak oleh korban. Tersangka pun telah merencanakan perbuatan tersebut. “Iya, ditolak,” singkatnya.***

Source: MELDA
Tags: #korbanBandar lampungkekerasanPelakuPolresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aksi Jilid 2: Mahasiswa Desak Bareskrim Periksa Elah Karmilah dalam Skandal Judi Online Komdigi

Next Post

Forum Muda Lampung dan Disdikbud Bersinergi, Siapkan Festival Budaya di Jakarta

Related Posts

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Berita

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu

Jul 3, 2025
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!
Berita

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!

Jul 3, 2025
“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
Berita

“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”

Jul 3, 2025
CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Next Post
Forum Muda Lampung dan Disdikbud Bersinergi, Siapkan Festival Budaya di Jakarta

Forum Muda Lampung dan Disdikbud Bersinergi, Siapkan Festival Budaya di Jakarta

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Keamanan Pantai, Antisipasi Rip Current Jelang Libur Lebaran

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Keamanan Pantai, Antisipasi Rip Current Jelang Libur Lebaran

Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual

Dukun Cabul di Pringsewu: Berkedok Pengobatan, Lakukan Kekerasan Seksual

Perkuat Sinergitas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Kunjungi Ditresnarkoba Polda Lampung

Dua Pengedar Sabu Asal Pesawaran Ditangkap Polda Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
  • PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!
  • “PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In