• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 20, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Polisi Periksa Lima Saksi

MeldaEditorMelda
Feb 4, 2025
A A
Kasus Dugaan UU ITE di Lampung Selatan, Polisi Periksa Lima Saksi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Polres Lampung Selatan terus mengusut dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Rudi Suhaimi terhadap Edi Karnizal. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi untuk menggali lebih dalam terkait kasus ini.

Gammelli Rahil, SH, kuasa hukum Rudi Suhaimi, mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk mereka yang berkomentar di unggahan yang dipermasalahkan.

“Sudah ada lima saksi yang diperiksa, termasuk yang berkomentar di status Facebook yang diunggah oleh terlapor,” ujar Gammelli Rahil, Selasa (4/2/2025).

BeritaTerkait

Polres Lampung Selatan Bekuk Dua Pelaku Curas Remaja, Motor dan 3 HP Raib

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pencurian Rp600 Juta, Warga Takjub dengan Kesigapan Polisi

Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan dengan transparan serta profesional.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polres Lampung Selatan dan berharap kasus ini berjalan di jalur hukum yang benar. Kami akan terus mengawal hingga tuntas,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Kasus ini bermula ketika Rudi Suhaimi, Direktur Radio Dimensi Baru 93.0 Kalianda, melaporkan Edi Karnizal atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan percakapan pribadi tanpa izin di Facebook, yang kemudian mendapat banyak komentar negatif dari warganet.

Selain itu, unggahan lain dari akun yang sama juga dinilai merugikan kehormatan dan harga diri pelapor, sehingga mendorongnya untuk mengambil langkah hukum.

“Saya merasa hak privasi saya telah dilanggar, dan unggahan tersebut menimbulkan komentar yang merugikan nama baik saya,” ujar Rudi Suhaimi.


Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti tambahan dan menelusuri apakah unggahan tersebut memenuhi unsur pidana dalam UU ITE. Tidak menutup kemungkinan, saksi tambahan akan dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kami akan mengikuti perkembangan penyelidikan ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” kata Gammelli Rahil.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa penyalahgunaan media sosial dapat berdampak hukum. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi milik orang lain tanpa izin.***

Source: MELDA
Tags: #MediaSosialEtikaDigitalHukumSiberKasusUUITEPelanggaranPrivasiPencemaranNamaBaikPolresLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Forum Eks THK II Lampung Selatan Kunjungi KemenpanRB, Perjuangkan Status Penuh Waktu

Next Post

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Jadwal Pemeriksaan

Related Posts

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026
Berita

Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026

Jan 19, 2026
Kota yang Tajam dan Berkarat: Makna Puisi Kaleng Bir Karya Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Kota yang Tajam dan Berkarat: Makna Puisi Kaleng Bir Karya Muhammad Alfariezie

Jan 19, 2026
Kepedulian Tanpa Batas, HS dan Slank Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Aceh dan Sekitarnya
Bandar Lampung

Kepedulian Tanpa Batas, HS dan Slank Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Aceh dan Sekitarnya

Jan 19, 2026
Bupati Egi Pastikan Normalisasi Usai Banjir Natar
Berita

Bupati Egi Pastikan Normalisasi Usai Banjir Natar

Jan 18, 2026
Dapur SPPG Kedaton 2 Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua
Berita

Dapur SPPG Kedaton 2 Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Kedua

Jan 18, 2026
Isbedy Wakili Lampung di Antologi Puisi “Air Mata Sumatera”
Bandar Lampung

Isbedy Wakili Lampung di Antologi Puisi “Air Mata Sumatera”

Jan 18, 2026
Next Post
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Jadwal Pemeriksaan

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Lanjut ke Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Jadwal Pemeriksaan

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada

Misteri Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Diuntungkan?

Misteri Dana Desa Rp2,35 Miliar di PT TBMB: 47 Kampung Terlibat, Siapa yang Diuntungkan?

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

Polres Pesisir Barat Tetapkan Oknum Polisi sebagai Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026

banner 300250

Berita Terkini

  • Pagamentos de Roleta Pagamento Instantâneo: Tudo o que você precisa saber
  • Roulette Grátis Cassino ao Vivo: Tudo o que você precisa saber
  • Kantor Pertanahan Pringsewu Fokuskan Kesiapan SDM untuk PTSL 2026
  • Kota yang Tajam dan Berkarat: Makna Puisi Kaleng Bir Karya Muhammad Alfariezie
  • Kepedulian Tanpa Batas, HS dan Slank Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Aceh dan Sekitarnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In