• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law

MeldaEditorMelda
Jan 27, 2025
A A
RUU Kepemiluan Dinilai Rawan Manipulasi Jika Gunakan Model Omnibus Law
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Wacana penggunaan model omnibus law dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemiluan memicu kekhawatiran berbagai pihak. Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand), Charles Simabura, menilai pendekatan ini berisiko menjadi ajang cherry-picking oleh DPR, dengan hanya merevisi pasal-pasal strategis yang menguntungkan pihak tertentu.

Charles mengingatkan bahwa penyusunan regulasi terkait Pemilu dan Pilkada harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, bukan hanya berfokus pada aspek politis tertentu seperti Presidential Threshold. “Kalau menggunakan omnibus law, saya khawatir hanya pasal-pasal strategis yang diperdebatkan. Padahal, ada sekitar 155 pengujian UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi yang perlu menjadi perhatian,” ujar Charles.

Omnibus vs. Kodifikasi
Charles mendorong pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan metode kodifikasi dalam merevisi UU Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, kodifikasi memberikan pendekatan lebih komprehensif dan memungkinkan pengadopsian berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak luas, bukan hanya yang bernilai strategis secara politis.

BeritaTerkait

No Content Available

Sementara itu, Titi Anggraini, pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia dan Dewan Pembina Perludem, juga menyuarakan perlunya integrasi regulasi Pemilu dan Pilkada dalam bentuk satu undang-undang. Ia mendorong pembentukan “Kitab Hukum Pemilu” melalui metode kodifikasi, yang mengatur secara lengkap pemilu legislatif, presiden, kepala daerah, hingga penyelenggara pemilu dalam satu naskah hukum.

Titi mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, agar pembahasan dapat dilakukan secara mendalam oleh legislator terbaik dari setiap fraksi. “Kodifikasi memungkinkan aturan Pemilu dan Pilkada disusun secara terstruktur, sehingga mengatasi tumpang tindih dan perbedaan yang selama ini ada,” katanya.

ADVERTISEMENT

Perlu Langkah Strategis dan Transparansi
Baik Charles maupun Titi sepakat bahwa revisi UU Kepemiluan adalah langkah penting untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih adil dan transparan. Namun, pendekatan omnibus law dianggap terlalu sempit dan berisiko tidak mengakomodasi kebutuhan reformasi sistem pemilu yang menyeluruh.***

Source: MELDA
Tags: integrasi regulasi pemilukodifikasi UU pemilukritik omnibus lawomnibus law pemilureformasi kepemiluanrevisi UU PilkadaRUU Kepemiluantumpang tindih UU Pilkada
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terungkap! Pelaku Mutilasi di Ngawi Adalah Suami Siri Korban, Eksekusi Dilakukan di Hotel

Next Post

606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi, Begini Penjelasannya

Related Posts

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
Berita

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN

Jul 4, 2025
Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Berita

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Jul 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

Jul 3, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Jul 3, 2025
30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Berita

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas

Jul 3, 2025
Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Berita

Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan

Jul 3, 2025
Next Post
Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

606 Ribu Guru Akan Terima Tunjangan Sertifikasi, Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

Skema Baru Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Begini Penjelasannya

Kuasa Hukum Optimis Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Dikabulkan MK

Kuasa Hukum Optimis Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Dikabulkan MK

Pengumuman Penting: Jadwal Penetapan NIP ASN dan PPPK Tahun 2024 Resmi Diumumkan

Kapan Gaji PPPK Tahap 1 Cair? Ini Penjelasannya

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan Gaji dan Bantuan Operasional Menarik

Resmi! Inilah Besaran Gaji PPPK Penuh dan Paruh Waktu Lengkap dengan Tunjangannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In