• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah

MeldaEditorMelda
Jan 25, 2025
A A
Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan 444 Ekor Burung Tanpa Dokumen Sah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Resort Lampung Selatan berhasil mengungkap tindak pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 02.15 WIB, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga mengangkut 444 ekor burung tanpa dokumen resmi yang sah.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa kedua pelaku, AM (48) dan DK (44), ditangkap di Jalan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Mereka membawa 23 keranjang berisi burung dengan menggunakan truk boks Mitsubishi Fuso berpelat nomor B 9132 PXV.

“Setelah menerima laporan dari petugas Karantina Lampung Selatan, kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, kami menemukan 444 ekor burung, termasuk beberapa jenis satwa dilindungi, yang diangkut tanpa dokumen resmi,” jelas AKBP Yusriandi.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Siap Bentuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Burung yang ditemukan terdiri dari satwa dilindungi dan yang tidak dilindungi. Kasus ini merupakan bentuk kerjasama antara Polres Lampung Selatan dan Karantina Lampung Selatan untuk mencegah peredaran satwa liar ilegal, yang dapat merusak keseimbangan ekosistem, terutama bagi spesies yang terancam punah.

Pengangkutan satwa liar tanpa izin seperti ini tak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup spesies tersebut. Selain itu, praktik ilegal ini merusak ekosistem alam yang perlu dijaga keberlanjutannya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 23 keranjang berisi 444 ekor burung, satu unit truk Mitsubishi Fuso, dan satu unit ponsel android merk Vivo.

“Kedua pelaku sekarang tengah menjalani pemeriksaan dan akan dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf d dan ayat 2 huruf b UU RI No 32 Tahun 2024 yang mengubah UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, serta Pasal 88 huruf a dan c UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan,” tutup Kapolres AKBP Yusriandi.***

Source: MELDA
Tags: #LampungSelatanKarantinaLampungKasusSatwaLiarPengangkutanBurungIlegalPolresLampungSelatanSatwaDilindungi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Hindari KKN, Pendaftaran Hanya Melalui Jalur Resmi

Next Post

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Related Posts

Lampung Utara Jadi Lokasi Strategis Program Swasembada Kedelai Nasional
Berita

Lampung Utara Jadi Lokasi Strategis Program Swasembada Kedelai Nasional

Jul 3, 2025
Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi
Berita

Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi

Jul 3, 2025
Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya Lokal, Bawa Warisan Dunia ke Spotlight!
Berita

Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya Lokal, Bawa Warisan Dunia ke Spotlight!

Jul 3, 2025
Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
Berita

Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!

Jul 3, 2025
Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional
Berita

Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional

Jul 3, 2025
Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global
Berita

Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global

Jul 3, 2025
Next Post
Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM di Rawa Laut

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

9 Nama Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekprov Lampung

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah di Lampung

KPU dan Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pilkada

Usulan Aneh Anggota DPR Gerindra: Motor Gede Boleh Masuk Jalan Tol

Usulan Aneh Anggota DPR Gerindra: Motor Gede Boleh Masuk Jalan Tol

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Calon Pendaftar Pendamping Desa 2025 Idealnya Berdomisili di Desa Tugas, Ini Penjelasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Utara Jadi Lokasi Strategis Program Swasembada Kedelai Nasional
  • Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi
  • Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
  • Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
  • Gau Maraja Leang-Leang 2025: Rayain Budaya Lokal, Bawa Warisan Dunia ke Spotlight!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In