• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Laut Seluas 656 Hektar di Surabaya Sudah Bersertifikat, Kontroversi Muncul

MeldaEditorMelda
Jan 22, 2025
A A
Laut Seluas 656 Hektar di Surabaya Sudah Bersertifikat, Kontroversi Muncul
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Setelah terungkapnya sertifikat pagar laut di Tangerang, kini muncul temuan mengejutkan terkait laut seluas 656 hektar di perairan Surabaya yang juga telah terdaftar dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Temuan ini pertama kali diungkap melalui cuitan di media sosial X oleh akun @thanthowy, yang membagikan data terkait kawasan perairan timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, yang tercatat memiliki sertifikat HGB. Data tersebut dapat ditemukan di situs resmi ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id, dengan tiga titik koordinat terdaftar: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.

Penemuan ini memicu perdebatan, terutama terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 85/PUU-XI/2013, yang secara tegas melarang pemanfaatan ruang di atas wilayah perairan untuk kepentingan pribadi atau komersial. Peneliti dari pusat kajian perkotaan Urbaning, Reno Eza Mahendra, menyatakan bahwa temuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang implementasi aturan yang ada.

BeritaTerkait

Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029, Rocky Gerung: Putusan MK Jadi Titik Akhir

Cak Imin Bantah Keterlibatan dalam Muktamar Luar Biasa NU

“Bagaimana bisa ada HGB di atas laut Surabaya, padahal MK sudah melarang pemanfaatan ruang seperti itu?” tanya Reno. Dia menilai bahwa penemuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara peraturan hukum dengan praktik administrasi pertanahan yang ada saat ini.

Reno menganggap bahwa jika temuan ini benar adanya, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan dapat merugikan masyarakat. Dia pun mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan klarifikasi terkait status sertifikat tersebut.

ADVERTISEMENT

“Situs ATR/BPN menunjukkan area HGB tersebut dengan jelas. Jika ini hanya kesalahan administrasi, harus segera diperbaiki. Namun, jika tidak, ini bisa membuka celah untuk eksploitasi ruang publik,” tegas Reno.***

Source: MELDA
Tags: ATR/BPNEco Wisata Mangrove Gunung AnyarHGBLaut BersertifikatPutusan MKSURABAYA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kerja Sama Dinas Kominfo Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri untuk Penanganan Masalah Hukum

Next Post

Gabungan Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Related Posts

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
“Gebrakan Bupati Egi: 10 Pejabat Dilantik, 3 Plt Ditetapkan! Lampung Selatan Bersiap Ngebut!”
Berita

“Gebrakan Bupati Egi: 10 Pejabat Dilantik, 3 Plt Ditetapkan! Lampung Selatan Bersiap Ngebut!”

Jul 2, 2025
Next Post
Gabungan Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Gabungan Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Resmi! Kementerian Desa dan PDTT Beri Penjelasan Tentang Pendamping Desa 2025, Ini Isinya

Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Selain Dokumen, Hal ini Juga Penting Disiapkan Saat Daftar Pendamping Desa 2025

Berikut 2 Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Klasifikasi Besaran Gaji serta Tunjangannya

Berikut 2 Kriteria Pendamping Desa 2025 dan Klasifikasi Besaran Gaji serta Tunjangannya

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Update! Statistik Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK Tahap 1

banner 300250

Berita Terkini

  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
  • Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In