• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL

MeldaEditorMelda
Jan 19, 2025
A A
Jaring Pengaman Sampah Laut Lampung Marriott Resort Menuai Kritik, Belum Miliki Izin KKPRL
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemasangan jaring pengaman sampah laut di Pantai Lampung Marriott Resort & Spa, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, memantik polemik. Fasilitas yang bertujuan menjaga kebersihan laut ini ternyata belum mengantongi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) meskipun proses pengajuan izinnya tengah berlangsung melalui OSS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua DPC HNSI Pesawaran versi Munas Bogor, Marpen Efendi, bersama sejumlah nelayan lokal, mendesak agar fasilitas tersebut dicabut hingga izin diterbitkan. Mereka menilai keberadaan jaring tersebut telah mengabaikan hak-hak nelayan tradisional.

Tidak Libatkan Nelayan Lokal

Marpen mengungkapkan bahwa jaring tersebut telah terpasang sejak awal pembangunan hotel hingga saat ini, tetapi masyarakat nelayan tidak pernah dilibatkan.

BeritaTerkait

Dari Rumah Roboh ke Hunian Layak: Gotong Royong TMMD Bangkitkan Asa Warga Kurang Mampu di Pesawaran

Bupati Nanda Indira Lantik 9 Kepala Desa Hasil Pilkades Antar Waktu di Pesawaran

“Pemasangan jaring pengaman itu tidak memperhatikan kepentingan nelayan lokal yang telah lama menggantungkan hidupnya di laut,” ujar Marpen, Minggu, 19 Januari 2025.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun pihak hotel telah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Lampung, hal itu tidak sejalan dengan UU Cipta Kerja yang menjadi dasar hukum utama dalam pemanfaatan ruang laut.

ADVERTISEMENT

“Luas wilayah yang mereka gunakan mencapai tiga hektar. Dimana akses enam pintu yang dijanjikan untuk nelayan? Ini mencederai keadilan dan melanggar UUD 1945,” tegasnya.

Nelayan Sulit Akses Laut

Marpen menyebut sejumlah nelayan sempat dilarang mendekati kawasan jaring tersebut untuk memancing. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya upaya privatisasi ruang laut.

“Kami harus memastikan bahwa laut tetap menjadi milik bersama, terbuka, dan adil untuk semua. Jangan sampai ada kesan ruang laut diprivatisasi oleh pihak tertentu,” ungkapnya.

Marpen meminta KKP untuk berdialog dengan masyarakat nelayan sebelum memberikan izin resmi.

Pemerintah Merespons

Kepala Bidang Kegiatan Penataan Ruang Laut (KPRL) Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, Sadariah, menyatakan bahwa laut tetap menjadi ruang terbuka bagi semua pihak, termasuk nelayan.

“Kami belum menerima laporan resmi bahwa nelayan kesulitan mengakses area tersebut. Pintu akses sebenarnya tersedia,” ujarnya.

Meski begitu, Sadariah menegaskan bahwa pelaku usaha harus menyelesaikan izin KKPRL sebelum melanjutkan aktivitas mereka.

“Mereka harus mengikuti prosedur. Namun, saya juga memahami bahwa kebersihan laut penting untuk menunjang operasional wisata mereka,” jelasnya.

Harapan untuk Keadilan

Marpen berharap pemerintah lebih memperhatikan kepentingan nelayan lokal dalam pengelolaan ruang laut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat agar tidak ada ketimpangan.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan tetap bisa mencari nafkah di laut tanpa ada batasan. Ruang laut harus dikelola secara adil dan terbuka untuk semua pihak,” tutupnya. ***

Source: MELDA
Tags: #pesawaranKKPRLLampungMarriottProtesNelayanRuangLaut
ShareTweetSendShare
Previous Post

Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Next Post

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

Related Posts

Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
Bandar Lampung

Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung

Mar 11, 2026
Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
Bandar Lampung

Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026

Mar 11, 2026
Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
Berita

Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil

Mar 11, 2026
Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap
Berita

Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap

Mar 11, 2026
Kerajinan Lokal Didorong, Zita Anjani Bagikan Puluhan Guci Gerabah
Berita

Kerajinan Lokal Didorong, Zita Anjani Bagikan Puluhan Guci Gerabah

Mar 11, 2026
Kasus SMA Siger di Bandar Lampung Diharapkan Jadi Perhatian Natalius Pigai
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger di Bandar Lampung Diharapkan Jadi Perhatian Natalius Pigai

Mar 11, 2026
Next Post
Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

Jaring Sampah Laut Lampung Marriott Resort: DKP Lampung Tegaskan Masih Proses Izin di KKP

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Bakti Sosial 2025: Fokal Smanda 87 Gelar Donor Darah dan Santunan di Bandar Lampung

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Lampung

Gilang Ramadhan Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Lampung

Bojan Hodak Tanggapi Dingin Persib Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025

Rekap Liga 1: Persib dan Persebaya Tumbang, Persija Terancam Dekati Puncak Klasemen

Ronaldo Kwateh Dikirim Muangthong United ke Klub Liga 2 Thailand

Ronaldo Kwateh Dikirim Muangthong United ke Klub Liga 2 Thailand

banner 300250

Berita Terkini

  • Intro tot Online Slot Machines
  • Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
  • Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
  • Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
  • Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In