PANTAU LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung memaksimalkan peran media massa dalam pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan hal ini dalam acara media gathering bersama wartawan dan media massa di Skaye, Bukit Randu, Kota Bandar Lampung, Minggu (17/11/2024). Acara tersebut mengusung tema “Pengawasan Media Massa pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung”.
“Melalui forum ini, kami ingin memperkuat kolaborasi dengan media untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada serentak 2024,” ujar Apriliwanda.
Media sebagai Garda Depan Pengawasan
Apriliwanda menekankan pentingnya peran pers sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, terutama terkait kampanye di media massa yang telah berlangsung sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir pada 23 November 2024.
“Media memiliki peran strategis memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah objektif, akurat, dan bebas dari hoaks,” jelasnya.
Bawaslu juga menggandeng organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat (ormas), dan berbagai pihak lainnya untuk melaporkan potensi pelanggaran selama masa kampanye.
“Dengan keterlibatan media, kami optimis kampanye Pilkada dapat berjalan lebih berkualitas, berintegritas, dan bebas dari kecurangan,” tambah Apriliwanda.
Apriliwanda mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan 1.238 surat pencegahan kepada pasangan calon (paslon), partai politik (parpol), dan pihak terkait lainnya. Sebanyak 22 surat juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Kami mendokumentasikan setiap tahapan, termasuk kampanye, sebagai bentuk pencegahan maksimal untuk meminimalisir pelanggaran,” katanya.
Pemilu Transparan di Tengah Era Digital
Acara ini juga menghadirkan narasumber ahli, seperti Oyos Saroso dari Dewan Pers dan Ketua PWI Lampung, Wira Hadi Kusuma, yang membahas peran media massa dalam pengawasan pemilu di era disrupsi digital.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman media dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Pilkada Bandar Lampung 2024
KPU Bandar Lampung telah menetapkan dua pasangan calon untuk Pilkada 2024, yakni:
1. Reihana – Aryodhia Febriansyah SZP (PDIP)
2. Eva Dwiana – Deddy Amarullah Yacub (PAN, PSI, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, Golkar, PPP, Gerindra).
Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 786.182 pemilih, Bandar Lampung menjadi kota dengan pemilih terbesar keempat di Provinsi Lampung. Terdapat 1.433 TPS tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap Pilkada 2024 dapat berjalan adil, transparan, dan membawa kemajuan bagi Kota Bandar Lampung,” pungkas Apriliwanda.***