DJADIN MEDIA- Bawaslu Kota Bandar Lampung melalui Panwaslucam akan melantik 1.433 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 3-4 November 2024 mendatang. Prosesi pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjamin demokrasi yang bersih dan adil pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita, mewakili Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, SH, mengungkapkan bahwa PTPS yang terpilih telah melalui berbagai tahapan seleksi ketat. “Sebanyak 697 pria dan 736 wanita telah lolos seleksi administrasi dan wawancara berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu RI,” ujar Juwita pada Sabtu, 26 Oktober, di Novotel, di sela-sela kegiatan Bimtek PKD.
Proses rekrutmen PTPS di Bandar Lampung menarik antusiasme tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai 2.900 orang—terdiri dari 1.476 perempuan dan 1.424 pria. Namun, setelah seleksi administrasi, 418 pendaftar dinyatakan gugur, menyisakan 2.482 calon PTPS yang melanjutkan ke tahap wawancara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 318 pendaftar tidak hadir dalam seleksi wawancara yang berlangsung antara 12-22 Oktober, sehingga hanya 2.164 peserta yang mengikuti proses wawancara.
Pada seleksi wawancara lanjutan yang dilaksanakan Panwaslucam pada 23-25 Oktober 2024, tercatat sebanyak 721 pendaftar gugur, sehingga menyisakan 1.433 calon PTPS yang akan resmi dilantik pada awal November.
Juwita berharap para PTPS yang dilantik nanti segera mempersiapkan diri mengingat waktu menuju hari pemungutan suara pada 27 November semakin dekat. “Kami berharap PTPS dapat menjaga kredibilitas dan integritas Bawaslu dalam mengawal proses pemilihan ini. Upgrade diri kalian dengan membaca peraturan terkait pemungutan dan penghitungan suara, serta pelajari aplikasi yang akan menjadi tanggung jawab PTPS,” tegasnya.
Saat ini, Bawaslu masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan terkait proses rekrutmen PTPS hingga 2 November 2024. “Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam proses rekrutmen PTPS, kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Juwita.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu di Bandar Lampung.***