PANTAU LAMPUNG– Tokoh berpengaruh Provinsi Lampung, Alzier Dianis Thabrani, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk segera menangani dugaan ijazah palsu yang melibatkan Calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra. Permintaan ini disampaikan setelah berita mengenai dugaan tersebut viral di kalangan masyarakat.
“Kasus ini harus dibuka secara transparan agar fakta-fakta yang terjadi dapat terungkap dan publik mengetahui,” ungkap Alzier melalui sambungan telepon, Minggu, 20 Oktober 2024.
Alzier menekankan pentingnya ketegasan dalam menyikapi isu ini, mengingat potensi laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Bawaslu tidak bertindak tegas. “Jika tidak ada tindakan yang jelas, kami akan melaporkan masalah ini ke DKPP untuk meminta sanksi terhadap penyelenggara pilkada yang tidak profesional,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan Bawaslu Kabupaten Pesawaran untuk tidak menganggap remeh tugasnya demi menghindari masalah serius dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. “Saya meminta Bawaslu pusat untuk turun langsung ke daerah, melihat situasi, dan memberi peringatan kepada Bawaslu Kabupaten agar menjalankan tugasnya dengan serius,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Alzier turut mengkritik kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Dia meminta Penjabat Gubernur untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung karena dinilai tidak kompeten dalam menangani masalah ini. “Surat keterangan yang diterbitkan harus dijelaskan dengan transparan, karena itu ditandatangani oleh Kadisdik,” jelasnya.
Jika terbukti bahwa ijazah yang digunakan adalah palsu, Alzier menuntut pencalonan Aries Sandi Darma Putra untuk dicoret dari daftar calon. “Jika terbukti, ya coret dari daftar calon. Itu adalah risiko yang harus dihadapi, jadi proses ini harus objektif,” pungkasnya.
Kontroversi pencalonan Aries Sandi Darma Putra mencuat setelah munculnya dugaan bahwa ia menggunakan ijazah Paket C yang dianggap tidak sah. Menurut informasi yang dilansir Handalonline.com, saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Aries Sandi diduga menggunakan surat keterangan Ijazah Paket/Kesetaraan Ujian Persamaan SMA Negeri 1 (Paket C) tahun ajaran 1995, yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada 19 Juli 2018, berdasarkan laporan kehilangan yang dikeluarkan kepolisian.***