PANTAU LAMPUNG – Rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) digelar di Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. Pertemuan ini berlangsung sebulan setelah KLB PWI yang diadakan pada 18 Agustus lalu.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan bahwa agenda utama rapat adalah silaturahmi dan perkenalan antar-pengurus yang diamanahkan oleh formatur hasil KLB untuk masa bakti 2023-2028.
Rapat dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Timbo Siahaan, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, serta Ketua Dewan Pakar Dhimam Abror dan Sekretaris Nurjaman Mochtar. Pengurus harian, termasuk Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto, juga turut hadir.
Dalam pleno tersebut, dihasilkan 10 keputusan, salah satunya adalah segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, seperti disarankan oleh Dewan Penasehat PWI. Atal S Depari, mantan Ketua Umum PWI Pusat 2018-2023, memberi semangat kepada pengurus baru untuk segera menempati kantor tersebut.
“Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah dan sesuai konstitusi. Mari kita segera tempati kantor PWI di Dewan Pers. Merdeka!” seru Atal.
Rapat pleno juga menetapkan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) 2025 akan diselenggarakan di Provinsi Riau, sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024. PWI Provinsi Riau diharapkan untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah dan mitra di daerah.
Pengurus PWI provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat, dan PWI Papua Barat Daya, diharapkan segera menentukan tanggal pelantikan agar dapat dikukuhkan oleh PWI Pusat.
Zulmansyah menegaskan, “Pengurus PWI Provinsi yang sah adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan PWI plt yang tidak sah.”
Terkait dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diselenggarakan PWI Jabar, Jatim, dan Jateng, semua diminta untuk berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat.
Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasihat, mengingatkan pengurus baru untuk menjaga etika dan integritas profesi wartawan. “Hindari kasus cash back yang pernah memalukan PWI se-Indonesia. Wartawan harus patuh pada kode etik,” tegasnya.
Secara resmi, PWI hasil KLB telah mendapatkan pengakuan dari lembaga negara dan kementerian, dan semua kegiatan seperti UKW, SJI, pelantikan pengurus, dan perpanjangan KTA PWI segera dilaksanakan.
“Soal AHU dari Kementerian Hukum dan HAM, tinggal menunggu waktu. Insyaa Allah, akan kita dapatkan,” tutup Ilham.***