PANTAU LAMPUNG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, bersama Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Negeri Baru Resort Kalianda pada Jumat, 20 September 2024, dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Martoni Sani, serta Pimpinan Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir.
Dalam sambutannya, Hamid menekankan bahwa acara sosialisasi ini lebih dari sekadar formalitas. “Bawaslu Provinsi Lampung saat ini fokus melaksanakan sosialisasi di 15 kabupaten/kota, dan Lampung Selatan menjadi yang pertama mengadakan ikrar ini. Kegiatan ini penting untuk memastikan langkah-langkah pencegahan terkait netralitas kepala desa berjalan optimal,” ujarnya.
Hamid juga menegaskan bahwa sosialisasi harus dilakukan sebelum kampanye dimulai. Jika terdapat kendala di tingkat kabupaten/kota, pihaknya akan siap untuk melakukan koordinasi hingga tahap awal kampanye. “Acara ini penting untuk menyamakan persepsi antara kepala desa, penyelenggara pemilu, dan seluruh kontestan di Lampung Selatan,” tambahnya.
Dalam tahapan kampanye, Hamid menjelaskan bahwa ada peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa kepala desa tidak boleh berpihak atau mengambil keputusan yang menguntungkan salah satu calon. “Melalui sosialisasi ini, kami akan menjelaskan peraturan dan sanksi bagi kepala desa yang tidak bersikap adil,” tegasnya.
Hamid berharap, dengan kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan kepala desa, Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, dapat berjalan sukses dan aman.***