PANTAU LAMPUNG—Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kekuasaan DPR berasal dari rakyat. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulisnya saat ia tengah berada dalam kunjungan kerja di Eropa.
Puan memberikan penjelasan ini sebagai respons terhadap protes besar-besaran yang terjadi terkait revisi UU Pilkada, yang akhirnya dibatalkan dan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“DPR terus memantau dinamika politik terkait RUU Pilkada dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi mereka,” ujar Puan. Ia menekankan bahwa dalam negara demokratis, partisipasi masyarakat sangat penting.
“Negara demokratis selalu membuka ruang bagi setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan melakukan fungsi kontrol sosial,” tambahnya.
Puan juga menggarisbawahi bahwa kekuasaan DPR bersumber dari masyarakat dan lembaga legislatif ini akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsinya. Meski demikian, dia menyebut bahwa DPR tidak terlepas dari dinamika politik yang terus berkembang.
“Sebagai lembaga negara, DPR akan selalu menghormati keputusan lembaga negara lainnya dan menjaga kepentingan negara yang lebih besar,” tegas Puan.
Pernyataan ini muncul setelah DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada, mengingat besarnya reaksi penolakan dari rakyat yang berusaha menghalau langkah DPR untuk menganulir putusan MK.