• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Pasca Putusan MK: Siapa yang Diuntungkan di Pilgub Lampung?

hariEditorhari
Agu 24, 2024
A A
Herman Deru dan Mawardi Yahya Memanas di Arena Pilgub Sumsel 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam Pilgub Lampung dipastikan akan merombak peta konstelasi politik di daerah tersebut.

Dua partai politik (parpol) besar yang belum memberikan rekomendasi resmi untuk kandidatnya adalah PDIP dan PAN. PDIP saat ini hanya memberikan surat tugas kepada Umar Ahmad sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub), sedangkan PAN masih belum mengeluarkan rekomendasi.

Namun, kabar terbaru menyebutkan bahwa PAN berpotensi memberikan rekomendasi kepada Herman HN. Ini semakin mungkin setelah putusan MK menetapkan ambang batas pencalonan sebesar 7,5 persen berdasarkan perolehan suara pada pemilu legislatif lalu. PAN sendiri memperoleh 8,6 persen suara dalam pemilu tersebut, yang memenuhi syarat untuk mengusung kandidat secara mandiri.

BeritaTerkait

107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar

Di sisi lain, Arinal Djunaidi, yang dikabarkan akan mendapat penugasan khusus dari Prabowo Subianto, tampaknya lebih memilih untuk maju dalam Pilgub Lampung. Arinal sudah mendapatkan dukungan dari Golkar, dan sesuai dengan putusan MK, ia bisa maju tanpa perlu berkoalisi jika Golkar memenuhi syarat.

Sementara itu, Demokrat yang tidak lolos ambang batas juga memiliki peluang untuk membangun koalisi dengan partai politik non-parlemen. Meskipun Ketum Demokrat AHY telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, dinamika politik pasca-putusan MK bisa saja membuat Demokrat mempertimbangkan opsi lain. Demokrat memiliki 7,34 persen suara, sehingga mereka hanya perlu berkoalisi dengan satu parpol non-parlemen untuk memenuhi syarat minimal 7,5 persen dan mengusung kandidat sendiri.

ADVERTISEMENT

Putusan MK juga mematahkan strategi yang sebelumnya digunakan untuk mendorong kandidat melawan kotak kosong melalui aksi pengumpulan rekomendasi parpol. Saat ini, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, yang diusung oleh Gerindra, NasDem, PKS, PKB, dan Demokrat, menjadi representasi KIM Plus di Pilgub Lampung.

Dengan berbagai dinamika yang terjadi, siapa yang akan diuntungkan dari putusan MK ini masih menjadi pertanyaan menarik menjelang Pilgub Lampung 2024.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pasca Putusan MK, Peluang Herman HN Maju di Pilgub Lampung Masih Terbuka Lebar

Next Post

Profil Shakira Amirah: Mahasiswi UI Jurusan Kedokteran yang Mencuri Perhatian di Clash Of Champions

Related Posts

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies
Bandar Lampung

BEM Unila Desak Penegak Hukum Buka Dokumen Pansus dan Penelitian Akademik Dugaan Pelanggaran Sugar Group Companies

Agu 4, 2025
Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Next Post
Fakta Menarik tentang Shakira Amirah: Peserta Clash of Champions dari FK UI

Profil Shakira Amirah: Mahasiswi UI Jurusan Kedokteran yang Mencuri Perhatian di Clash Of Champions

Mengungkap Alasan Biaya Produksi Drama Korea Bisa Menembus Angka Fantastis

Mengungkap Alasan Biaya Produksi Drama Korea Bisa Menembus Angka Fantastis

Fakta Menarik Tentang Sistem Pendidikan Jepang: Negara dengan Pendidikan Terbaik di Dunia

Fakta Menarik Tentang Sistem Pendidikan Jepang: Negara dengan Pendidikan Terbaik di Dunia

Weki Meki Resmi Bubar: Tiga Anggota Pertimbangkan Lanjut Kontrak dengan Fantagio

Weki Meki Resmi Bubar: Tiga Anggota Pertimbangkan Lanjut Kontrak dengan Fantagio

Deretan Film Tentang Ibu yang Wajib Ditonton: Siapkan Tisu untuk Menangis!

Deretan Film Tentang Ibu yang Wajib Ditonton: Siapkan Tisu untuk Menangis!

banner 300250

Berita Terkini

  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
  • Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In