PANTAU LAMPUNG- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) pada tahun 2024. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan ini berlangsung di Aula Siger Emas, Lt. IV Pemkab Lampung Tengah, pada Senin, 19 Agustus 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Tengah, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Candra Puasati, S.Pd, M.Pd.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Forkopimda Lampung Tengah, Kepala Dinas PP & PA Lampung Tengah, Nuliana, S.H., narasumber dari Dinas PP & PA Provinsi Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung, Lembaga Advokasi Perempuan Damar Provinsi Lampung, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Dalam laporannya, Nuliana, S.H. menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan melindungi perempuan dari kekerasan serta menyebarluaskan informasi dan pengetahuan kepada para aktivis perlindungan perempuan dan anak. “Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta sehingga mereka dapat bersinergi dalam menekan angka kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak,” ujar Nuliana.
Staf Ahli Bupati, Dr. Candra Puasati, dalam sambutannya, menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, jejaring, dan sinergitas antara semua elemen terkait untuk mengoptimalkan upaya perlindungan perempuan dan anak. Ia juga menekankan perlunya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pelayanan dan pendampingan korban kekerasan, serta memberikan informasi mengenai upaya dan kebijakan Pemerintah Daerah terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan komitmen seluruh elemen terkait dan masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan semakin meningkat, khususnya dalam penanganan dan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan. Dengan demikian, kita dapat mengatasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat dan mencari solusi terbaik bersama,” ungkap Dr. Candra.***