PANTAU LAMPUNG – Program Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) menawarkan bantuan hingga Rp20 juta untuk rehabilitasi rumah, bertujuan meningkatkan kualitas hunian bagi keluarga pra-sejahtera.
Apa Itu Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST)?
Bansos RST adalah program bantuan yang difokuskan pada rehabilitasi rumah, memberikan dukungan finansial untuk perbaikan rumah hingga mencapai Rp20 juta. Program ini khusus ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos ini.
Landasan Hukum dan Tujuan
Program ini berlandaskan pada peraturan yang mengatur bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan utama dari bansos RST adalah untuk memperbaiki kondisi rumah agar menjadi lebih layak huni, baik untuk tempat tinggal maupun untuk kegiatan usaha.
Mekanisme Penyaluran dan Rehabilitasi
Penyaluran bantuan RST dilakukan dengan pendekatan gotong royong, yang mengutamakan kebutuhan dan aksesibilitas bagi penerima manfaat. Dengan dukungan dana sebesar Rp20 juta, proses perbaikan rumah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian dan memenuhi standar kesehatan.
Meningkatkan Kesejahteraan
Program ini bertujuan untuk memperbaiki hunian keluarga fakir miskin agar dapat hidup dalam kondisi rumah yang lebih sehat dan layak. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan setiap rumah penerima manfaat dapat memenuhi berbagai standar kesehatan dan kesejahteraan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kriteria dan mekanisme pendaftaran, kunjungi situs resmi Kemensos atau hubungi kantor sosial setempat. Pastikan Anda memenuhi syarat yang ditetapkan untuk dapat memanfaatkan bantuan ini.