• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

djadinEditordjadin
Jul 27, 2024
A A
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG–Balik nama sertifikat tanah adalah proses penting yang harus dilakukan ketika terjadi perubahan kepemilikan tanah, baik karena jual beli, warisan, atau hibah.

Proses ini memastikan bahwa nama pemilik baru tercatat secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berikut adalah informasi mengenai biaya dan cara balik nama sertifikat tanah.

BeritaTerkait

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

Langkah pertama adalah mengurus Akta Jual Beli (AJB) di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

ADVERTISEMENT

PPAT akan memeriksa kesesuaian data yuridis dan teknis sertifikat tanah dengan data di Kantor Pertanahan (BPN).

Setelah AJB selesai, Anda akan mendapatkan dokumen yang diperlukan untuk proses balik nama.

Mengurus Balik Nama ke Kantor BPN

Setelah mendapatkan AJB, langkah selanjutnya adalah mengurus balik nama di Kantor BPN. Anda bisa memilih untuk mengurus sendiri atau melalui PPAT.

Proses ini melibatkan pengisian formulir permohonan, menyerahkan dokumen pendukung, dan membayar biaya administrasi.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) harus dibayar sesuai dengan peraturan daerah setempat.

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Syarat-Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

Untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

– Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani.

– Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, dan surat nikah (jika ada).

– Surat kuasa jika pengurusan dilakukan oleh pihak lain.

– Sertifikat asli tanah.

– Akta Jual Beli (AJB) dari PPAT.

– Surat Keterangan Waris (jika tanah diperoleh melalui warisan).

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Biaya balik nama sertifikat tanah bervariasi tergantung pada nilai jual tanah dan biaya administrasi di Kantor BPN.

Berikut adalah komponen biaya yang perlu diperhatikan:

Biaya PPAT

Biaya jasa atau honorarium PPAT tidak boleh melebihi 1% dari harga transaksi tanah.

Biaya di Kantor BPN

Biaya administrasi di Kantor BPN meliputi biaya pengecekan keaslian sertifikat tanah, yang berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.0004.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BPHTB dihitung berdasarkan nilai jual tanah. Rumus perhitungannya adalah:
BPHTB=(1000Nilai Jual Tanah)+Biaya Pendaftaran

Sebagai contoh, jika nilai jual tanah adalah Rp 500.000.000, maka BPHTB yang harus dibayar adalah:

BPHTB=(1000500.000.000)+Biaya Pendaftaran

Hasilnya adalah Rp 500.000 ditambah biaya pendaftaran.*

ShareTweetSendShare
Previous Post

5 Rekomendasi Motor Listrik dengan Desain Futuristik

Next Post

Benny Kisworo jadi Incaran Mirza dan Arinal?

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Benny Kisworo jadi Incaran Mirza dan Arinal?

Benny Kisworo jadi Incaran Mirza dan Arinal?

Polres Lampung Selatan Gelar Mitigasi Geng Motor dan Tawuran

Polres Lampung Selatan Gelar Mitigasi Geng Motor dan Tawuran

Harapan Dawam Rahardjo dan Noverisman Subing Maju Melalui PKB di Pilkada Lamtim Kandas

Nasib Dawam Rahardjo, Rekom Tak Didapat Masih pula Dicopot dari PKB

Siapa Lawan Anies, Ahok atau RK?

Siapa Lawan Anies, Ahok atau RK?

3 Modus Penyalahgunaan Akun Fintech yang Kerap Terjadi, Apa Saja?

3 Modus Penyalahgunaan Akun Fintech yang Kerap Terjadi, Apa Saja?

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In