PANTAU LAMPUNG- Nasib guru-guru di Kota Bandar Lampung menjadi salah satu permasalahan utama yang dapat mengganggu perjalanan Eva Dwiana dalam Pilwakot 2024.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para guru. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Mei 2024 mencatat bahwa sekitar 3.878 guru di kota ini tidak menerima hak-hak tersebut, dengan total nilai mencapai Rp9,8 miliar. Meskipun anggaran untuk pembayaran ini telah dialokasikan dari APBN, keterlambatan pencairan dana menjadi persoalan serius.
Kondisi ini tidak hanya mencerminkan ketidakmampuan administratif, tetapi juga menjadi beban politik yang signifikan bagi Eva Dwiana. Jumlah guru yang besar di Kota Bandar Lampung memiliki potensi sebagai basis pemilih yang dapat mempengaruhi hasil Pilwakot.
Dalam konteks ini, banyak guru di kota ini mungkin akan mencari alternatif politik yang dapat lebih memperhatikan hak-hak mereka yang terabaikan selama ini.
Selain itu, stagnasi dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatnya masalah sosial di Bandar Lampung, seperti banjir dan infrastruktur yang rusak, semakin menambah kompleksitas situasi politik Eva Dwiana.
Di samping itu, alokasi dana yang tidak efektif untuk proyek-proyek pembangunan juga menimbulkan kritik dari masyarakat, sementara kebutuhan mendesak seperti pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk para guru masih belum terpenuhi dengan baik.***