• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Maret 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 12, 2024
A A
Gaji PPPK Paruh Waktu Tahun 2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Dalam konteks kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2024, ada beberapa hal yang perlu dipahami.

Pertama, bagi para tenaga honorer yang tidak berhasil melalui seleksi PPPK pada tahun ini, ada kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait dengan besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu.

BeritaTerkait

Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Terbaru 2024

Penting untuk diketahui bahwa gaji PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu, karena adanya perbedaan dalam jam kerja antara keduanya.

Untuk menjelaskan besaran gaji PPPK paruh waktu tahun 2024, KemenPAN-RB merujuk pada Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023, yang menetapkan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, besaran gaji PPPK paruh waktu akan dihitung berdasarkan UMP setiap provinsi. Mekanisme penghitungan gaji ini melibatkan pembagian per jam dari UMP dan dikalikan dengan jumlah jam kerja PPPK paruh waktu setiap hari selama satu bulan.

Dengan begitu, penting untuk dicatat bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu akan bervariasi tergantung pada besaran UMP di masing-masing daerah.***

Tags: Gaji PPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menembus Alam Lampung: Mendaki 4 Gunung Terkenal yang Menggoda Petualangan

Next Post

Kesalahan yang Perlu Dihindari agar Pendaftar CPNS 2024 Berpeluang Lolos Seleksi

Related Posts

OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama
Bandar Lampung

OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, LSM PRO RAKYAT Sebut Lampung Bisa Bernasib Sama

Mar 10, 2026
Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat
Bandar Lampung

Pengamanan Sidang Dendi Ramadhona Dipertanyakan, Publik Soroti Kesiapsiagaan Aparat

Mar 10, 2026
Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan
Berita

Lapas Kalianda Bangun Sinergi dengan Pemuka Adat untuk Pembinaan Warga Binaan

Mar 10, 2026
Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah
Berita

Harga Pangan Dijaga Stabil, Satgas Pangan Polres Lamsel Gelar Pasar Murah

Mar 10, 2026
Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
Berita

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Mar 10, 2026
Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Berita

Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Mar 10, 2026
Next Post
Kesalahan yang Perlu Dihindari agar Pendaftar CPNS 2024 Berpeluang Lolos Seleksi

Kesalahan yang Perlu Dihindari agar Pendaftar CPNS 2024 Berpeluang Lolos Seleksi

Manfaat Aplikasi Freeze untuk Keamanan dan Privasi Smartphone

Manfaat Aplikasi Freeze untuk Keamanan dan Privasi Smartphone

Mengoptimalkan Pengalaman Bermain di Roblox: Tips yang Perlu Anda Ketahui

Mengoptimalkan Pengalaman Bermain di Roblox: Tips yang Perlu Anda Ketahui

Isu seputar potongan Tapera terus menarik perhatian, dan banyak yang ingin tahu apakah dana iuran BPJS Kesehatan dapat ditarik seperti halnya Tapera.

Isu seputar potongan Tapera terus menarik perhatian, dan banyak yang ingin tahu apakah dana iuran BPJS Kesehatan dapat ditarik seperti halnya Tapera.

Rekomendasi Permainan Positif untuk Anak-anak

Rekomendasi Permainan Positif untuk Anak-anak

banner 300250

Berita Terkini

  • Ruleta Europea Premium Online: La Guía Definitiva
  • The Ultimate Guide to Live Online Roulette
  • The Ultimate Guide to Online Live Roulette
  • Roulette India Online: A Comprehensive Review
  • The Ultimate Guide to Playing Roulette Online Game Free
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In