PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 13 orang remaja pria diamankan Aparat Polsek Telukbetung Selatan karena melakukan akai perang sarung pada Jumat, 22 Maret 2024 dinihari sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukaraja tepatnya depan Puskesmas Sukaraja.
Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, setelah kejadian tawuran perang sarung tersebut, Polsek Telukbetung Selatan melakukan pengembangan dan didapatkan fakta bahwa benar sebanyak 13 orang anak telah melakukan aksi perang sarung antara Geng Sukaraja dengan Geng Cendana.
“Aksi perang sarung berada di wilayah Polsek Telukbetung Selatan, tepatnya di Depan Puskesmas Sukaraja Kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung,” kata Adit, Sabtu, 23 Maret 2024.
“Kemudian Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan berhasil mengamankan 13 orang anak yang terlibat dalam peristiwa tawuran tersebut dan di bawa ke Mapolsek guna dilakukan interogasi dan pengambilan sidik jari serta dipanggil orang tua masing-masing anak dengan tujuan agar anak tersebut diberikan himbauan dan arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambungnya.
Selain itu, Kapolsek menuturkan, pihaknya memberikan arahan agar tidak melakukan aksi tawuran atau perang sarung dan kegiatan tersebut didampingi oleh orang tua/wali.
Lalu membuatkan surat pernyataan agar anak-anak yang terlibat tidak mengulangi perbuatannya. Dan dibuatkan pernyataan terhadap orang tua yang menyatakan siap menjaga dan mengawasi anaknya masing-masing agar tidak lagi ikut aksi tawuran dan tidak keluar pada malam hingga subuh.
“Setelah kita lakukan interogasi, pendataan, membuat pernyataan, dan selanjutnya anak-anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. Kami juga menghimbau agar seluruh orang tua untuk secara cermat mengawasi anak bila keluar rumah, batasi anak bila keluar rumah pada malam hari,” imbaunya.
Disisi lain, salah satu perwakilan orang tua mengungkapkan, akan berjanji menjaga anak-anaknya dengan baik sehingga tidak mengulangi perbuatan seperti yang terjadi kemarin di Sukaraja, dan berterima kasih kepada Polsek Telukbetung Selatan atas perhatian dan kerjasamanya.
Diketahui, para anak-anak yang terlibat tawuran perang sarung yaitu AL (15), RF (17), VN (17), AJ (16), ZI (17), MS (15), AD (16), JL (16), DL (17), DE (16), JN (17), MAD (17), dan AA (16), semua merupakan warga Bandar Lampung.***