• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Empat Warga Pardasuka Digulung Polisi Karena Berjudi

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mar 25, 2024
A A

Empat pelaku kasus perjudian diamankan Polsek Pardasuka. Widodo

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Empat orang pria di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diamankan polisi lantaran bermain judi.

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio mengatakan, penangkapan keempat pelaku perjudian jenis kartu dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024 malam sekitar pukul 23.30 Wib disalah satu rumah warga di Dusun Sidodadi Pekon Selapan.

Adapun keempat pelaku yang diamankan berinisial MS (56), AI (49), JI (53) dan SA (38).

BeritaTerkait

Drama Penipuan Gabah 5 Ton di Pringsewu: Janji Manis Berujung Penangkapan, Kerugian Tembus Rp100 Juta!

Undercover Buy, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Pasar Pagelaran Pringsewu 

“Keempat pelaku merupakan warga Pekon Selapan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,” ujar Kapolsek, Sabtu, 23 Maret 2024.

Selain keempat pelaku, kata Kapolsek, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 set kartu remi dan uang tunai Rp410 ribu dalam berbagai pecahan.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku perjudian ini berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

“Upaya represif kepolisian sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan adanya kasus perjudian tersebut,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya keempat pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Pardasuka, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Tags: Polsek Pardasuka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perang Sarung, Polsek Telukbetung Selatan Amankan 13 Remaja 

Next Post

Marak Gudang Miras Illegal di Way Jepara, GP Ansor Minta Aparat Bertindak

Related Posts

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026

Jun 11, 2026
Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
Berita

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan

Jun 11, 2026
Menuju Pilkakon Serentak Oktober 2026, Pekon di Banyumas Mulai Bergerak
Berita

Menuju Pilkakon Serentak Oktober 2026, Pekon di Banyumas Mulai Bergerak

Jun 11, 2026
Wabup Pringsewu Dorong Percepatan Penataan Aset dan Akses Masyarakat
Berita

Wabup Pringsewu Dorong Percepatan Penataan Aset dan Akses Masyarakat

Jun 11, 2026
Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Berita

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Jun 10, 2026
Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu
Berita

Pembaruan Zona Nilai Tanah Jadi Langkah Strategis Hadapi Dinamika Pembangunan di Pringsewu

Jun 10, 2026
Next Post

Marak Gudang Miras Illegal di Way Jepara, GP Ansor Minta Aparat Bertindak

Kober Gelar Workshop Penerjemahan dan Adaptasi Teks Puisi ‘Menatap Tubuh Bahasa’

Polres Pringsewu Razia Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

Polres Lampung Utara Ungkap 10 Kasus C3: 9 Pelaku Diamankan 

Polisi Tahan Pelaku Pemerkosaan Gadis Penyandang Disabilitas

banner 300250

Berita Terkini

  • Dukung Pelestarian Budaya, IMC Lampung Utara Ikut Semarak HUT Kabupaten
  • Johan Alamsyah Minta KPK Telusuri Pola Pemeriksaan BPK Lampung
  • ‘Puisi 68’ Resmi Terbit, Isbedy Siapkan Peluncuran dan Diskusi Sastra
  • Pj Kakon Mulyorejo Tekankan Netralitas Panitia Pilkakon 2026
  • Pemkab Pringsewu dan Kemensos Perkuat Sinergi Pengentasan Kemiskinan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In