PANTAU LAMPUNG- Hari raya Idul Fitri merupakan momen yang dinantikan dengan penuh kegembiraan, tak kalah dengan kehadiran Tunjangan Hari Raya (THR) yang selalu menjadi sorotan. Namun, bagaimana kita sebaiknya mengelola THR agar tidak terjerumus dalam pola konsumtif yang berpotensi merugikan?
THR memang menjadi sumber pendapatan tambahan yang sangat besar setiap kali menjelang hari raya Idul Fitri. Namun, sayangnya, sebagian dari kita cenderung menggunakan THR untuk memenuhi keinginan yang sifatnya sekunder dan kurang mendesak.
Padahal, di tengah berbagai kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, penting bagi kita untuk mengelola THR dengan bijak. Oleh karena itu, berikut ini adalah beberapa cara mengelola THR ala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa menjadi panduan:
1. Bayar Hutang: Salah satu langkah cerdas saat menerima THR adalah dengan menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk melunasi hutang. Dengan demikian, beban keuangan bulanan bisa menjadi lebih ringan dan kita dapat memulai bulan baru dengan lebih tenang.
2. Ditabung: Menyisihkan sebagian dari THR untuk ditabung merupakan keputusan bijak. Dana tabungan ini bisa menjadi cadangan keuangan yang berguna untuk masa depan atau untuk keperluan mendesak lainnya.
Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, tidak ada salahnya jika sebagian kecil dari THR digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekunder atau keinginan pribadi. Namun, tetap perlu diingat untuk selalu mempertimbangkan kebutuhan lain yang harus dipenuhi, terutama menjelang hari raya Idul Fitri.
Dengan menerapkan cara mengelola THR ala OJK ini, diharapkan kita dapat menjalani hari raya dengan lebih sejahtera secara finansial dan memastikan bahwa THR benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi kehidupan kita.***