PANTAU LAMPUNG- Ribuan perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur masih terkatung-katung dalam menanti pembayaran siltap (gaji termin ke-empat) hingga bergulirnya tahun yang baru. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sebagai pemangku kepentingan perangkat desa, hingga Rabu 3 Januari 2024 belum dapat memastikan kapan pembayaran tersebut akan direalisasikan.
Media ini mendapat sejumlah keluhan dari perangkat desa yang merasa resah karena gaji mereka untuk termin ke-empat tahun 2023 belum juga dibayarkan.
Seorang kaur menyampaikan keluhannya melalui pesan WhatsApp pada Rabu 3 Januari 2024 siang, menyatakan bahwa sekretaris desa, kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur), serta kepala dusun (kadus) harus bersabar menunggu pembayaran yang belum jelas kelanjutannya.
[irp]
Kabupaten Lampung Timur memiliki 264 desa dengan setidaknya tiga orang kasi, tiga kaur, satu sekretaris desa, dan beberapa kepala dusun. Besaran siltap untuk kasi, kaur, dan kadus sekitar Rp 2.025.000 per bulan, sementara sekretaris desa menerima Rp 2.250.000 per bulan.
Menurut perhitungan seorang kaur, total utang pemkab Lamtim untuk termin ke-empat tahun 2023 mencapai hampir Rp 12 miliar, tidak termasuk siltap kepala dusun yang jumlahnya lebih banyak.
Yudi Irawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang dihubungi melalui WhatsApp, belum memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran siltap ini. Permintaan konfirmasi yang dilakukan beberapa kali hanya dibaca tanpa respons, memberikan kesan bahwa tanggung jawabnya terhadap masalah ini terbilang minim.***