• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Skandal Perselingkuhan Mengguncang DPRD Lampung Barat, Suami Laporkan ke Polisi

djadinEditordjadin
Jan 4, 2024
A A
Skandal Perselingkuhan Mengguncang DPRD Lampung Barat, Suami Laporkan ke Polisi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Polres Lampung Barat menerima laporan resmi dari AH, suami dari W, seorang wanita asal Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, yang diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Lampung Barat bernama S.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Juherdi, mengungkapkan bahwa saat penggrebekan antara S dan W terjadi, AH sedang berada di Bandar Lampung karena tengah bekerja sebagai sopir pribadi.

“Jadi pulangnya gak nentu. Kadang sebulan sekali pulang,” ujar Juherdi pada Kamis 4 Januari 2024.

BeritaTerkait

Polemik Perumda Limau Kunci Menguat, Publik Pertanyakan Transparansi Pimpinan

Aset Perumda Masih Dikuasai Eks Dirut, Sekda Lambar Angkat Bicara

[irp]

Setelah menerima laporan pengaduan, Juherdi menyatakan bahwa pihaknya akan segera memulai penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan dari S sebagai pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

Sementara ini, barang bukti yang dilaporkan melibatkan pakaian dan seprai.

Terlapor, dalam situasi ini, akan dijerat dengan pasal 284 ayat (1) KUHP yang mengancam dengan kurungan penjara selama 9 bulan.

“Udah kena pasal 284 dengan ancaman paling lama 9 bulan penjara,” terang Juherdi.

Meskipun demikian, Juherdi menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat melakukan penahanan langsung terhadap S sesuai dengan tata cara hukum pidana yang berlaku.

“Kita tidak bisa melakukan penahanan, karena memang dilihat dari ancamannya yang hanya 9 bulan, tidak bisa langsung dilakukan penahanan. Jadi, terlapor ini memang harus dipulangkan,” jelasnya.

“Siapapun pelakunya, pasti akan kami perlakukan sama. Gak bisa ditahan,” tambahnya.

Juherdi menyatakan bahwa setelah pemeriksaan dilakukan, jika terdapat inkonsistensi dalam keterangan, pihaknya akan memanggil kembali pihak-pihak yang terlibat.***

 

Tags: #Lampung Barat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perangkat Desa di Lampung Timur Masih Menunggu Pembayaran Siltap Tahun 2023

Next Post

Skandal Kekerasan Terhadap Pelajar SMP, Empat Pelaku Diamankan oleh Polisi

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Skandal Kekerasan Terhadap Pelajar SMP, Empat Pelaku Diamankan oleh Polisi

Skandal Kekerasan Terhadap Pelajar SMP, Empat Pelaku Diamankan oleh Polisi

Oknum Mahasiswa Ditangkap: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jati Agung Terungkap

Oknum Mahasiswa Ditangkap: Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jati Agung Terungkap

KM Sri Muncul Tenggelam di Perairan Pulau Legundi: Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Nelayan

KM Sri Muncul Tenggelam di Perairan Pulau Legundi: Tim SAR Gabungan Evakuasi Enam Nelayan

Patroli Brimob di Rutan Sukadana: Sinergi untuk Jaga Keamanan

Patroli Brimob di Rutan Sukadana: Sinergi untuk Jaga Keamanan

Hadiri Penutupan IGTK, Disdik Tanggamus Siapkan Anak Kreatif dan Inovatif 

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In