PANTAU LAMPUNG– Polisi akhirnya mengungkap identitas pelaku curanmor di RSUD Pringsewu ialah AI (18), pelajar SMA warga Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat, 20 Oktober 2023 mengatakan, AI diamankan di kediamannya, Kamis dinihari, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 Wib.
Dari rumahnya, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor Polisi BE 2162 UK yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian.
“Di rumah NA ini polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha vega yang tidak dilengkapi dokumen yang syah dan diduga didapat dari hasil kejahatan,” jelas AKP. Rohmadi.
Pencurian itu melibatkan satu rekanya berinisial NA, namun saat dilakukan penggrebekan di rumahnya, rekan pelaku yang juga masih berstatus pelajar SMA tersebut sudah berhasil kabur.
Tersangka AI mengaku berperan mengawasi lokasi sekitar TKP, sedangkan NA bertindak sebagai eksekutor. Agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi.
Kapolsek menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab, kata Kapolsek, pelaku NA yang berhasil kabur tersebut merupakan bekas narapidana yang baru seminggu keluar lembaga pemasyarakatan karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.
Saat ditanya mengapa sepeda motor korban bisa keluar dari lokasi parkir tanpa menggunakan struk parkir elektronik, kapolsek menerangkan bahwa sepeda motor milik korban yang dikendarai NA menempel ketat dibelakang sepeda motor yang dikendarai AI, lalu saat portal pintu parkir elektronik terbuka, kedua sepeda motor tersebut keluar secara bersamaan,” katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Widodo