LAMPUNG TIMUR, Pantaulampung.com– Spesialis pencurian hewan ternak tewas saat ditangkap jajaran Polres Lampung Timur, Jumat 8 September 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, inisial pelaku NY (44) warga desa taman asri kecamatan Probolinggo dan rekannya EP (29) tahun warga Bunga Mayang kabupaten Lampung Utara.
“Awalnya penangkapan terjadi di Bunga Mayang. Namun NY berusaha melarikan diri,” kata Rizal.
NY sempat melarikan diri hingga ke jalan lintas Tulangbawang Barat. Saat ditangkap di sana pun, NY melawan hingga petugas melakukan tindakan terukur dan terarah.
“Pelaku dan rekannya diduga mencuri 3 ekor hewan sapi milik korban SP (39) tahun warga kecamatan Way Bungur pada Rabu 06/09/2023) dini hari kemarin,” kata AKBP Rizal dalam keterangannya.
Diduga, mereka merusak lampu penerangan kandang untuk bisa leluasa membawa kabur 3 sapi.
Namun, mereka hanya mampu membawa 1 sapi menggunakan mobil, sementara 2 ekor sapi lainnya belum sempat di angkut hingga di temukan masyarakat berjarak beberapa ratus meter dari kandang milik korban.
Kepolisian mengungkap, NY diduga telah melakukan aksi pencurian sapi di Lamtim. Pernah di Way Bungur, Probolinggo, Sekampung, Pekalongan hingga Batanghari Nuban dan pernah juga beraksi di Lamteng, Tuba sampai Pesawaran.
Polisi menyita satu unit truk Isuzu ELF, Sajam jenis golok, bohlam dan tali karet timba sumur, kemudian pelaku dijerat pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Asir)