• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 23, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus Honorer Fiktif Metro Merembet ke Lampung Tengah, Sekda Welly Diminta Mundur Sementara

MeldaEditorMelda
Jun 22, 2026
A A
Kasus Honorer Fiktif Metro Merembet ke Lampung Tengah, Sekda Welly Diminta Mundur Sementara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro oleh Polda Lampung pada Jumat (19/6/2026), menuai berbagai tanggapan dari kalangan praktisi hukum.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah menilai penetapan tersangka terhadap pejabat tertinggi birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah tersebut menjadi perhatian serius dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance.

“Status tersangka yang disandang Sekretaris Daerah tentu menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dijalankan di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Hendri dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

BeritaTerkait

Polda Lampung Kantongi Dua Alat Bukti, Sekda Lampung Tengah Resmi Berstatus Tersangka

17 Pengungkapan Besar dalam 5 Bulan, Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dan 44 Ribu Butir Ekstasi

Menurut Hendri, Sekretaris Daerah merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah dan termasuk kategori penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia menjelaskan, prinsip tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Hendri berpendapat Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, sebaiknya segera mengusulkan pemberhentian sementara terhadap Welly Adiwantra dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah.

“Langkah pemberhentian sementara perlu dipertimbangkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Hendri menambahkan, dasar hukum pemberhentian sementara terhadap aparatur sipil negara yang berstatus tersangka tindak pidana mengacu pada ketentuan Pasal 88 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Menurutnya, penonaktifan sementara dari jabatan struktural merupakan langkah administratif yang bertujuan melindungi kepentingan publik sekaligus menjaga integritas institusi pemerintahan.

Meski demikian, Hendri mengingatkan bahwa proses hukum terhadap Welly Adiwantra masih berjalan dan yang bersangkutan tetap memiliki hak-hak hukum serta asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tentunya sangat menggangu kinerja pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, sebagaimana kita ketahui adalah Good governance juga menuntut adanya perlindungan terhadap integritas jabatan publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #ASN#lampungtengah#PoldaLampungGoodGovernanceKorupsiHonorerFiktifPemkotMetroPraktisiHukumSekdaLampungTengahTipikorWellyAdiwantra
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tugu Adipura Jadi Panggung Perdebatan MBG, Relawan Minta Program Tetap Berjalan

Next Post

Gaming On-line: Full Review for Online Gambling Solutions

Related Posts

Demo MBG di Bandar Lampung Jadi Sorotan, Muncul Pertanyaan soal Kepentingan di Baliknya
Bandar Lampung

Demo MBG di Bandar Lampung Jadi Sorotan, Muncul Pertanyaan soal Kepentingan di Baliknya

Jun 23, 2026
Gerakan Serentak Penetrasi Pasar Berlanjut di Sukoharjo, Warga Sambut Positif
Berita

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar Berlanjut di Sukoharjo, Warga Sambut Positif

Jun 23, 2026
Takut Ditembak Petugas, Pelaku Penusukan di Pringsewu Datangi Kantor Polisi
Berita

Takut Ditembak Petugas, Pelaku Penusukan di Pringsewu Datangi Kantor Polisi

Jun 23, 2026
Berita

Terungkap! Dugaan Pungli Dana BOS dan Guru PPPK Guncang Dunia Pendidikan Lampung Selatan

Jun 23, 2026
Ketua GMNI Lampung: Rakyat Harus Punya Saluran Pengaduan yang Mudah dan Terbuka
Bandar Lampung

Ketua GMNI Lampung: Rakyat Harus Punya Saluran Pengaduan yang Mudah dan Terbuka

Jun 23, 2026
Rakornas FKK SMK Swasta Indonesia Jadi Momentum Perjuangkan Keadilan Pendidikan
Bandar Lampung

Rakornas FKK SMK Swasta Indonesia Jadi Momentum Perjuangkan Keadilan Pendidikan

Jun 23, 2026
Next Post

Gaming On-line: Full Review for Online Gambling Solutions

Analisa Politik: Mengapa Jokowi Tetap Relevan di Tengah Kritik terhadap Pemerintahan Baru?

Analisa Politik: Mengapa Jokowi Tetap Relevan di Tengah Kritik terhadap Pemerintahan Baru?

Что такое data science и как работают эксперты данных

Как функционируют механизмы коллективной создания

Как функционируют механизмы командной создания

banner 300250

Berita Terkini

  • Demo MBG di Bandar Lampung Jadi Sorotan, Muncul Pertanyaan soal Kepentingan di Baliknya
  • Duel Terakhir Dua GOAT? Argentina Lebih Diunggulkan Taklukkan Portugal
  • The Rise of Live Dealer Games in Online Casinos
  • Wpływ Gier Hazardowych na Społeczeństwo
  • Gerakan Serentak Penetrasi Pasar Berlanjut di Sukoharjo, Warga Sambut Positif
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In