• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polsek Jati Agung Amankan Pelaku Pencurian, CPU Komputer Jadi Barang Bukti

MeldaEditorMelda
Jun 15, 2026
A A
Polsek Jati Agung Amankan Pelaku Pencurian, CPU Komputer Jadi Barang Bukti
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Jajaran Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perumahan Putri 99 Blok A8, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial RFM (29), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung. Sementara satu pelaku lainnya berinisial MSE alias Syarif masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolsek Jati Agung IPDA Muhammad Yani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan masyarakat pada Sabtu malam, 13 Juni 2026.

BeritaTerkait

Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai

Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri

“Pelaku berinisial RFM diamankan warga sesaat setelah diduga melakukan pencurian di rumah korban. Saat anggota tiba di lokasi, pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Muhammad Yani.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Harry Irawan, baru saja pulang ke rumah ketika melihat seseorang berlari keluar dari arah dapur kediamannya.

ADVERTISEMENT

Korban sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak pelaku. Saat kembali masuk ke rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain mesin gerinda, alat bor, serta satu unit CPU komputer. Menyadari rumahnya menjadi sasaran pencurian, korban segera meminta bantuan warga sekitar.

Tak lama kemudian, warga yang berada di area persawahan sekitar lokasi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa satu unit CPU komputer yang diketahui merupakan milik korban.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jati Agung langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap satu pelaku lainnya,” jelas Kapolsek.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit CPU komputer merek Powerlogic warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Sebelum dibawa ke Mapolsek Jati Agung, pelaku sempat mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka saat diamankan warga.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” pungkas IPDA Muhammad Yani.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #LampungSelatanCuratJatiAgungKriminalLampungPencurianRumahPolsekJatiAgung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rahmat Mirzani Djausal Jadi Warga Pertama Didata dalam Sensus Ekonomi 2026

Related Posts

Rahmat Mirzani Djausal Jadi Warga Pertama Didata dalam Sensus Ekonomi 2026
Bandar Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Jadi Warga Pertama Didata dalam Sensus Ekonomi 2026

Jun 15, 2026
Ganjar Jationo: TVRI Harus Jadi Ruang Edukasi dan Inspirasi bagi Masyarakat
Bandar Lampung

Ganjar Jationo: TVRI Harus Jadi Ruang Edukasi dan Inspirasi bagi Masyarakat

Jun 15, 2026
Wagub Lampung Hadiri Haflah Akhirussanah, Santri Ponpes Al-Hidayat Dapat Motivasi Khusus
Bandar Lampung

Wagub Lampung Hadiri Haflah Akhirussanah, Santri Ponpes Al-Hidayat Dapat Motivasi Khusus

Jun 15, 2026
Dari Banjir hingga Semangka: Simbol Rakyat dalam Puisi Muhammad Alfariezie
Bandar Lampung

Dari Banjir hingga Semangka: Simbol Rakyat dalam Puisi Muhammad Alfariezie

Jun 15, 2026
Enggal Terendam, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Tangani Banjir
Bandar Lampung

Enggal Terendam, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemkot Tangani Banjir

Jun 15, 2026
Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan, Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Perhatian
Bandar Lampung

Dugaan Konflik Kepentingan Pendidikan, Eva Dwiana dan Eka Afriana Jadi Perhatian

Jun 15, 2026
banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Jati Agung Amankan Pelaku Pencurian, CPU Komputer Jadi Barang Bukti
  • Rahmat Mirzani Djausal Jadi Warga Pertama Didata dalam Sensus Ekonomi 2026
  • Ganjar Jationo: TVRI Harus Jadi Ruang Edukasi dan Inspirasi bagi Masyarakat
  • Wagub Lampung Hadiri Haflah Akhirussanah, Santri Ponpes Al-Hidayat Dapat Motivasi Khusus
  • Dari Banjir hingga Semangka: Simbol Rakyat dalam Puisi Muhammad Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In