• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Belanja Pegawai Daerah Jadi Sorotan, Sekdaprov Lampung Ikuti Pembahasan Nasional

MeldaEditorMelda
Jun 9, 2026
A A
Belanja Pegawai Daerah Jadi Sorotan, Sekdaprov Lampung Ikuti Pembahasan Nasional
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara daring dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Senin (8/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota yang diundang untuk memberikan masukan terkait implementasi kebijakan belanja pegawai dan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Rapat membahas berbagai isu strategis terkait penyelesaian permasalahan PPPK dan tenaga non-ASN, termasuk relaksasi ketentuan belanja pegawai daerah yang di sejumlah daerah telah melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BeritaTerkait

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah

Dalam forum tersebut, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB memaparkan kondisi terkini pengelolaan PPPK dan tenaga non-ASN di daerah serta berbagai langkah yang tengah disiapkan pemerintah untuk menjamin keberlanjutan kebijakan penataan tenaga kerja pemerintah.

Komisi II DPR RI menilai diperlukan solusi yang komprehensif terhadap persoalan belanja pegawai daerah. Oleh karena itu, Komisi II meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk merumuskan kebijakan yang menjadi solusi permasalahan.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pembahasan, Komisi II DPR RI mendukung kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan untuk menerapkan masa transisi dalam pelaksanaan ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Ketentuan tersebut nantinya akan diatur melalui Undang-Undang APBN.

Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PANRB untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai perubahan besaran persentase belanja pegawai dalam APBD.

Selain itu, Komisi II DPR RI menegaskan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat melalui kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak boleh diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah maupun penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI juga meminta Kementerian PANRB mengoordinasikan percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna memberikan kepastian terkait masa kerja, jenjang karier, kesejahteraan, serta perlindungan sosial bagi ASN.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri diminta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun-tahun mendatang guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pegawai dan penyelenggaraan pemerintahan.

Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat untuk menyiapkan skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu sehingga pelaksanaan kebijakan penataan tenaga non-ASN dapat berjalan optimal di seluruh daerah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional terkait pengelolaan aparatur sipil negara dan keuangan daerah guna memastikan implementasinya dapat berjalan efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendukung langkah pemerintah pusat dalam mencari solusi terhadap pengelolaan PPPK dan belanja pegawai daerah, sekaligus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik melalui tata kelola kepegawaian yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #PemprovLampung#PPPKDPRRIKomisiIIDPRRIMarindoKurniawanSekdaprovLampungTenagaNonASN
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMAN 1 Tegineneng Raih 99 Persen Kelulusan PTN, Pendidikan Lampung Tuai Apresiasi

Next Post

Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah

Related Posts

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
Berita

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bandar Lampung

Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah

Jun 9, 2026
Next Post
Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah

Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026

banner 300250

Berita Terkini

  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
  • Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
  • Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In