PANTAU LAMPUNG- Suasana Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sempat memanas pada Selasa (2/6/2026) dini hari setelah ratusan warga memadati rumah Kepala Desa setempat. Kerumunan terjadi saat dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan warga dan dibawa ke lokasi musyawarah.
Situasi yang awalnya berlangsung dalam proses mediasi antara keluarga korban, perangkat desa, dan sejumlah pihak, berubah menjadi tidak kondusif ketika jumlah massa terus bertambah. Kondisi tersebut berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku.
Menanggapi situasi itu, personel Polres Lampung Selatan bersama Satbrimob Polda Lampung langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.
“Begitu menerima laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun terduga pelaku,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Peristiwa ini bermula dari kasus pencurian di rumah warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung. Korban mendapati rumahnya telah dibobol saat kembali bersama keluarga, dengan sejumlah barang hilang seperti sepeda motor Yamaha Vega R, dua ponsel, dan uang tunai, dengan total kerugian sekitar Rp8 juta.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapat petunjuk penting setelah sepeda motor milik korban ditemukan di sebuah bengkel di wilayah Metro Kibang, Lampung Timur. Temuan tersebut kemudian mengarah pada identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (19), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, dan AN (29), warga Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang. Keduanya kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Selatan.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali akibat bertambahnya massa di rumah kepala desa, polisi akhirnya meminta bantuan tambahan dari Satbrimob Polda Lampung untuk melakukan evakuasi menggunakan kendaraan taktis Baracuda.
“Dengan pertimbangan keselamatan semua pihak, kami melibatkan Satbrimob untuk melakukan evakuasi secara aman dan terukur,” jelas Kapolres.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua terduga pelaku tetap berjalan dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegas AKBP Toni Kasmiri.
Saat ini, penyidik Polres Lampung Selatan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.***







