• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

MeldaEditorMelda
Apr 29, 2026
A A
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Riana Sari menyampaikan tantangan terbuka kepada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mengusut secara menyeluruh penyertaan modal dalam perkara PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB).

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan penahanan Arinal Djunaidi yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Participating Interest (PI) 10 persen.

Riana Sari menilai penanganan perkara belum sepenuhnya terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup-nutupi fakta yang ada, khususnya terkait penyertaan modal sebesar Rp10 miliar dalam PT LEB.

BeritaTerkait

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

“Kalau mau perkara ini terang benderang, usut penyertaan modal Rp10 miliar itu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan ada kriminalisasi,” ujarnya, Selasa (29/4/2026).

Mantan Ketua TP-PKK Provinsi Lampung periode 2019–2024 tersebut juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

ADVERTISEMENT

Tantangan tersebut turut merespons pernyataan Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang sebelumnya menegaskan komitmen institusinya untuk menangani perkara secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi keadilan serta hak asasi manusia.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif dan profesional, serta membuka ruang bagi publik untuk memantau proses hukum,” ujar Danang dalam konferensi pers.

Riana Sari juga menyoroti peran direksi lama PT LEB, yakni Anshori Djausal dan Nuril Hakim. Ia meminta agar peran keduanya turut ditelusuri dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam persidangan, nama kedua direksi tersebut kerap disebut oleh saksi maupun pihak terkait. Namun, dalam keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), keduanya dinyatakan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan terdakwa saat ini, sehingga tidak dihadirkan dalam persidangan.

Di sisi lain, jaksa juga menyoroti adanya perbedaan nilai penyertaan modal awal PT LEB. Dalam dakwaan, disebutkan bahwa modal dasar seharusnya sebesar Rp15 miliar, namun yang dapat dibuktikan secara sah hanya Rp10 miliar.

Perbedaan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur bahwa modal ditempatkan dan disetor penuh harus dibuktikan dengan penyetoran yang sah.

Perkembangan ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi konstruksi perkara yang dibangun jaksa, terutama dalam mengaitkan aspek penyertaan modal dengan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Hingga kini, proses hukum perkara PT LEB masih terus berjalan. Publik menantikan langkah lanjutan Kejati Lampung dalam menindaklanjuti berbagai fakta persidangan maupun masukan dari masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #HukumArinal DjunaidiDanang Suryo WibowoKasus KorupsiKejati LampungLampungpenyertaan modalPersidanganPT LEBRiana Sari
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cognitive Smoothness and Design Clarity

Next Post

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Каким образом функционируют системы рекомендаций контента

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In