• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, April 26, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

MeldaEditorMelda
Apr 26, 2026
A A
Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Sidang pembuktian kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dalam persidangan terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Sekretaris PT LEB, Chabsarina, yang memberikan keterangan terkait pengelolaan dana perusahaan.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Yunandar, menilai selama ini terjadi framing yang memberatkan kliennya terkait tuduhan kerugian negara sebesar Rp268 miliar.

“Baik klien kami maupun keluarganya sangat terbebani oleh pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

BeritaTerkait

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

PT LEB dan Dua Wajah Perjalanan: Perjuangan Operasional dan Persoalan Hukum

Menurut Yunandar, keterangan saksi dalam persidangan menunjukkan bahwa nilai kerugian negara yang selama ini beredar bukan merupakan fakta utuh, melainkan opini yang belum terbukti secara hukum.

Dana dikelola tidak sebesar yang diberitakan

ADVERTISEMENT

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa dari total dana PI sekitar Rp271 miliar, PT LEB hanya mengelola sebagian, yakni sekitar Rp33 miliar.

“Dari keterangan saksi, dana yang benar-benar dikelola PT LEB sekitar Rp33 miliar, bukan Rp268 miliar seperti yang selama ini diframing,” jelas Yunandar.

Ia menambahkan, dari dana tersebut sebagian telah digunakan untuk operasional perusahaan, dengan sisa sekitar Rp20 miliar yang saat ini berada di rekening perusahaan dan telah disita oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Adapun sebagian besar dana PI lainnya telah disalurkan ke sejumlah pihak, termasuk ke induk perusahaan PT LJU serta Perumdam Way Guruh.

Aliran dana PI ke berbagai pihak

Berdasarkan penjelasan dalam persidangan, distribusi dana PI meliputi:

sekitar Rp195 miliar ke PT LJU
sekitar Rp18 miliar ke Perumdam Way Guruh
sekitar Rp33 miliar dikelola PT LEB

Dengan demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa tidak seluruh dana PI yang disebut sebagai kerugian negara tersebut berada dalam penguasaan PT LEB.

Tata kelola disebut sesuai prosedur

Selain soal aliran dana, Yunandar juga menyoroti aspek tata kelola perusahaan. Ia menyebut, berdasarkan kesaksian Chabsarina, seluruh kebijakan direksi dilakukan sesuai prosedur dan melalui mekanisme resmi.

Menurutnya, direksi PT LEB selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebelum mengambil kebijakan strategis.

“Setiap keputusan juga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan keputusan sepihak,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa penundaan RUPS tahun 2022 bukan merupakan inisiatif direksi, melainkan atas arahan pemegang saham.

Ajak publik ikuti persidangan

Yunandar mengimbau masyarakat untuk mengikuti langsung jalannya persidangan agar memperoleh gambaran utuh, bukan hanya berdasarkan pemberitaan yang berkembang.

“Silakan masyarakat hadir di persidangan agar bisa melihat fakta secara langsung, sehingga tidak terbentuk opini yang merugikan pihak tertentu,” katanya.

Sidang pembuktian kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap secara menyeluruh dugaan perkara yang tengah berjalan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: #Hukum#KorupsiBPKPDana PI 10 PersenKejati LampungLampungPN TanjungkarangPT LEBsidang tipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh

Next Post

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Related Posts

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
Berita

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Apr 26, 2026
Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
Berita

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Apr 26, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Apr 26, 2026
Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
Bandar Lampung

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Apr 26, 2026
PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh
Berita

PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh

Apr 26, 2026
Musim Kemarau Mengancam, Petani Tebu Lampung Utara Minta Dukungan Pemerintah
Berita

Musim Kemarau Mengancam, Petani Tebu Lampung Utara Minta Dukungan Pemerintah

Apr 26, 2026
Next Post
Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD

banner 300250

Berita Terkini

  • Sudiyono Janji Kawal Usulan Petani Pringsewu di DPRD
  • Pemkab Pringsewu Lantik 17 Pejabat, Dorong Implementasi Sistem Merit
  • Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
  • Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
  • Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In