• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 4, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Tim Khusus Pertanahan Dibentuk, Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Sengketa

MeldaEditorMelda
Apr 17, 2026
A A
Tim Khusus Pertanahan Dibentuk, Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Sengketa
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan serta Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung. Pembentukan tim ini dilakukan sebagai langkah memperkuat penanganan berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di daerah secara terpadu dan terkoordinasi.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026), yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, dengan Gubernur sebagai pembina dan Wakil Gubernur sebagai pengarah.

BeritaTerkait

Rapat Pemutusan Kerja Sama Ungkap Babak Baru Kasus Keracunan MBG di Bandar Lampung

David vs PT Maju Bersama Farmasi, LSM PRO RAKYAT Minta Institusi Pusat Turun Tangan

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa tim ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menangani persoalan pertanahan di daerah.

“Rapat ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan instansi vertikal terkait dalam penanganan masalah pertanahan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, keberadaan tim ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian konflik pertanahan melalui pendekatan yang terintegrasi.

“Tim ini diharapkan dapat mengurangi risiko konflik dengan mengidentifikasi dan menangani potensi konflik secara dini dan transparan,” tambahnya.

Jihan juga meminta agar tim dapat memetakan persoalan pertanahan secara komprehensif sesuai dengan tugas kelompok kerja yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung.

Menurutnya, penyelesaian masalah pertanahan harus dilakukan secara sistematis, terukur, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Semoga dengan adanya tim ini masalah bisa diselesaikan secara terintegrasi sehingga lebih efektif, dengan pola kerja yang sistematis dan terukur,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kemanusiaan, keadilan, serta menjaga stabilitas sosial dalam setiap proses penyelesaian sengketa pertanahan.

Tim tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Garuda Hitam, serta Polda Lampung.

Adapun tugas utama tim meliputi inventarisasi dan identifikasi masalah pertanahan, serta memberikan solusi atas persoalan yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung. Tim juga bertugas memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan sengketa, menjadi mediator antar pihak, serta melakukan koordinasi lintas pemerintahan hingga tingkat pusat.

Selain itu, tim juga akan memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur Lampung dalam pengambilan kebijakan terkait penyelesaian masalah pertanahan di daerah.***

Source: WAHYUDIN
Tags: #GubernurLampungATRBPNJihanNurlelaLampungPertanahanRahmatMirzaniDjausal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kominfo Lampung Ramai Disorot, Rumor Dana Rp35 Juta per Media Beredar

Next Post

Program “Desaku Maju” Antar Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional

Related Posts

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp12 M: Laskar Lampung Minta Kejati Bertindak
Bandar Lampung

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp12 M: Laskar Lampung Minta Kejati Bertindak

Jun 4, 2026
Thomas Amirico: Penanganan SMA Siger Dilakukan Demi Selamatkan Hak Pendidikan Siswa
Bandar Lampung

Thomas Amirico: Penanganan SMA Siger Dilakukan Demi Selamatkan Hak Pendidikan Siswa

Jun 4, 2026
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Siswa Lewat Kegiatan Pramuka di Sekolah
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Siswa Lewat Kegiatan Pramuka di Sekolah

Jun 4, 2026
Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum
Berita

Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum

Jun 4, 2026
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi
Berita

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi

Jun 4, 2026
PTPN dan Perusahaan Sawit Tetap Wajib Bangun Kebun Masyarakat 20 Persen, Ini Alasannya
Bandar Lampung

PTPN dan Perusahaan Sawit Tetap Wajib Bangun Kebun Masyarakat 20 Persen, Ini Alasannya

Jun 4, 2026
Next Post
Program “Desaku Maju” Antar Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional

Program “Desaku Maju” Antar Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional

Скачайте клиент Пин Ап и играйте без браузера сегодня!

Casino Azərbaycanda: Digər Ölkələrlə Müqayisədə

Casino Azərbaycanda: Digər Ölkələrlə Müqayisədə

Casino Azərbaycanda: Digər Ölkələrlə Müqayisədə

banner 300250

Berita Terkini

  • Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp12 M: Laskar Lampung Minta Kejati Bertindak
  • Thomas Amirico: Penanganan SMA Siger Dilakukan Demi Selamatkan Hak Pendidikan Siswa
  • Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Siswa Lewat Kegiatan Pramuka di Sekolah
  • Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum
  • Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In