• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dari Judi Slot ke Jeruji Besi, Remaja 16 Tahun di Pringsewu Ditangkap usai Curi Rp86 Juta

MeldaEditorMelda
Mei 30, 2026
A A
Dari Judi Slot ke Jeruji Besi, Remaja 16 Tahun di Pringsewu Ditangkap usai Curi Rp86 Juta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial RA harus berurusan dengan hukum setelah diduga membobol rumah warga di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, dan menggondol uang tunai hingga Rp86 juta.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat menyerupai linggis.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

BeritaTerkait

Ada Apa di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung? Sejumlah Temuan Anggaran Jadi Sorotan

Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking

“Benar, ada seorang anak di bawah umur yang kami amankan atas kasus pencurian di rumah warga yang saat itu ditinggal pergi. Total uang tunai yang dicuri mencapai Rp86 juta,” kata Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menemukan uang tunai yang disimpan korban di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah. Polisi menyebut uang tersebut terdiri dari Rp30 juta di laci meja, Rp45 juta di dalam kaleng biskuit, serta sisanya di dua tas berbeda.

ADVERTISEMENT

Tak butuh waktu lama, sebagian besar uang hasil curian itu habis digunakan pelaku untuk berbagai keperluan konsumtif.

Menurut Rosali, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli dua unit sepeda motor, telepon genggam, berkunjung ke tempat hiburan malam, membeli narkoba, hingga bermain judi online jenis slot.

“Dari total uang yang dicuri, saat diamankan tersisa sekitar Rp10 juta,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tiga unit sepeda motor, dan sisa uang tunai yang masih tersimpan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa RA diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Remaja yang diketahui telah putus sekolah sejak tingkat sekolah dasar tersebut mengaku pernah mencuri sebuah telepon genggam milik tetangganya yang kemudian dijual seharga Rp400 ribu.

Uang hasil penjualan ponsel tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk bermain judi slot online.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mengambil 10 boks keranjang ayam dan empat karung pakan ternak dari sebuah kandang ayam di Pekon Tegalsari. Namun barang-barang tersebut belum sempat dijual karena lebih dahulu ditemukan warga.

Meski masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum terhadap RA tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penanganan perkara juga dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kami melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan instansi terkait karena pelaku masih anak di bawah umur,” kata Rosali.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan dampak negatif kecanduan judi online yang dapat mendorong perilaku kriminal, terutama di kalangan remaja.***

Source: wahyu widodo
ShareTweetSendShare
Previous Post

Irjen Pol Helmy Santika Hadiri Doa 40 Hari Aipda Septa, Teguhkan Arti Kepedulian dan Pengabdian

Next Post

Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking

Related Posts

Ada Apa di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung? Sejumlah Temuan Anggaran Jadi Sorotan
Berita

Ada Apa di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung? Sejumlah Temuan Anggaran Jadi Sorotan

Mei 30, 2026
Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking
Berita

Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking

Mei 30, 2026
Irjen Pol Helmy Santika Hadiri Doa 40 Hari Aipda Septa, Teguhkan Arti Kepedulian dan Pengabdian
Bandar Lampung

Irjen Pol Helmy Santika Hadiri Doa 40 Hari Aipda Septa, Teguhkan Arti Kepedulian dan Pengabdian

Mei 30, 2026
Irjen Pol Helmy Santika Jenguk Jurnalis Tri Purna Jaya, Hadirkan Semangat Kesembuhan Lewat Lagu “Teman Sejati”
Bandar Lampung

Irjen Pol Helmy Santika Jenguk Jurnalis Tri Purna Jaya, Hadirkan Semangat Kesembuhan Lewat Lagu “Teman Sejati”

Mei 30, 2026
Polemik Pesisir Lampung, Publik Soroti Peran Pemerintah dalam Konflik Nelayan
Bandar Lampung

Polemik Pesisir Lampung, Publik Soroti Peran Pemerintah dalam Konflik Nelayan

Mei 29, 2026
Program PLN Masuk Desa Dipercepat, Lampung Targetkan Semua Desa Teraliri Listrik
Bandar Lampung

Program PLN Masuk Desa Dipercepat, Lampung Targetkan Semua Desa Teraliri Listrik

Mei 29, 2026
Next Post
Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking

Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking

Ada Apa di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung? Sejumlah Temuan Anggaran Jadi Sorotan

Ada Apa di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung? Sejumlah Temuan Anggaran Jadi Sorotan

banner 300250

Berita Terkini

  • Ada Apa di Balik WTP Pemkot Bandar Lampung? Sejumlah Temuan Anggaran Jadi Sorotan
  • Didukung APBN Rp32,58 Miliar, Proyek SPAM Way Sepagasan Resmi Groundbreaking
  • Dari Judi Slot ke Jeruji Besi, Remaja 16 Tahun di Pringsewu Ditangkap usai Curi Rp86 Juta
  • Irjen Pol Helmy Santika Hadiri Doa 40 Hari Aipda Septa, Teguhkan Arti Kepedulian dan Pengabdian
  • Irjen Pol Helmy Santika Jenguk Jurnalis Tri Purna Jaya, Hadirkan Semangat Kesembuhan Lewat Lagu “Teman Sejati”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In