• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 18, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ingatkan Bahaya Intervensi Politik terhadap Polri

MeldaEditorMelda
Jan 28, 2026
A A
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Ingatkan Bahaya Intervensi Politik terhadap Polri
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi 1998 sekaligus perintah konstitusi. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Pernyataan ini disampaikan Hanan menyusul menguatnya diskursus publik terkait arah kelembagaan Polri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri. Menurutnya, pengaturan posisi Polri sudah final secara konstitusional dan tidak seharusnya digeser oleh wacana populis yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Maka, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko melanggar semangat Reformasi,” ujar Hanan, Selasa (27/1/2026).

BeritaTerkait

Golkar Lampung Tersorot Pasca Penetapan Tersangka Bupati Lamteng

Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung: Harapan Baru untuk Politik Merakyat dan Perang Total terhadap Narkoba

 Konsistensi Reformasi dan Independensi Polri

Hanan menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri. Menurutnya, Polri bukan institusi teknis sektoral, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

“Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jika ditempatkan di bawah kementerian, ada risiko intervensi politik sektoral yang justru melemahkan independensi kepolisian,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, konsensus lintas fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden menunjukkan kematangan demokrasi serta kesadaran bersama tentang pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Penguatan Kompolnas sebagai Instrumen Pengawasan

Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hanan memandangnya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances yang sehat. Optimalisasi peran Kompolnas, khususnya dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas lembaga kepolisian.

“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan fungsi pengawasan DPR merupakan instrumen penting agar Polri tetap profesional dan berjalan sesuai mandat konstitusi,” ujarnya.

Reformasi Kultural Jadi Kunci

Lebih jauh, Hanan menekankan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti pada aspek struktural dan regulatif. Menurutnya, reformasi kultural harus menjadi prioritas, terutama melalui penguatan pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia, nilai demokrasi, dan etika hukum.

“Modernisasi teknologi seperti penggunaan body camera dan kecerdasan artifisial penting, tetapi harus dibarengi dengan penguatan integritas dan budaya hukum aparat,” katanya.

Ia mengingatkan, pembahasan RUU Polri harus tetap berpijak pada konstitusi dan produk hukum yang berlaku, bukan didorong oleh narasi sesaat yang berpotensi melemahkan fondasi Reformasi sektor keamanan.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif. Fokus kita adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Golkar LampungKomisi III DPR RIPolri di bawah PresidenReformasi KepolisianRUU Polri
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gema Puan Angkat Suara, SMA Siger Dinilai Rawan Pelanggaran Hak Anak

Next Post

Зачем индивиды дорожат чувства, даже отрицательные

Related Posts

Sistem Sudah Online, Tuduhan Pungli Dana BOS di Lampung Selatan Dipertanyakan
Berita

Sistem Sudah Online, Tuduhan Pungli Dana BOS di Lampung Selatan Dipertanyakan

Jun 18, 2026
Anak Pensiunan Guru Bongkar Dugaan Mandeknya Tabungan Anggota KPRI Handayani
Bandar Lampung

Anak Pensiunan Guru Bongkar Dugaan Mandeknya Tabungan Anggota KPRI Handayani

Jun 18, 2026
Diskusi Ricuh hingga Kritik BEM, Reformasi Jilid 2 Kian Diperdebatkan
Berita

Diskusi Ricuh hingga Kritik BEM, Reformasi Jilid 2 Kian Diperdebatkan

Jun 17, 2026
Bukan Sekadar Lomba, Event Sound System Miniatur Ini Siap Jadi Magnet Wisata Lampung Selatan
Berita

Bukan Sekadar Lomba, Event Sound System Miniatur Ini Siap Jadi Magnet Wisata Lampung Selatan

Jun 17, 2026
Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal
Berita

Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal

Jun 17, 2026
LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung
Berita

LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung

Jun 17, 2026
Next Post

Зачем индивиды дорожат чувства, даже отрицательные

Noel dan Kode Politik di Pengadilan Tipikor

Noel dan Kode Politik di Pengadilan Tipikor

Enam Bulan Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Ditangkap Satnarkoba Pringsewu

Enam Bulan Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Ditangkap Satnarkoba Pringsewu

Почему внутренние эмоции сложно предсказать

The Rise of Online PayPal Casinos

banner 300250

Berita Terkini

  • Sistem Sudah Online, Tuduhan Pungli Dana BOS di Lampung Selatan Dipertanyakan
  • Anak Pensiunan Guru Bongkar Dugaan Mandeknya Tabungan Anggota KPRI Handayani
  • The Rise of Live Dealer Games in Online Casinos
  • The Impact of Artificial Intelligence on Casino Operations
  • The Rise of Mobile Gaming in the Casino Industry
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In