PANTAU LAMPUNG– Operasi Zebra 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran resmi berakhir dengan catatan penting bagi keselamatan pengguna jalan. Selama dua pekan pelaksanaan, 17–30 November 2025, petugas mencatat total 1.087 pelanggaran lalu lintas. Angka ini terdiri dari 1.017 teguran dan hanya 70 tilang, menunjukkan adanya perubahan pendekatan yang lebih edukatif kepada masyarakat.
Kasatlantas Polres Pesawaran IPTU Olivia Jeniar C menjelaskan bahwa penindakan tahun ini memang lebih mengutamakan pembinaan daripada sanksi hukum. Menurutnya, fokus utama Operasi Zebra 2025 adalah meningkatkan kesadaran berkendara aman melalui langkah preemtif dan preventif.
“Penindakan tahun ini didominasi sanksi teguran sebagai bentuk pendekatan edukatif pada masyarakat. Kami ingin masyarakat memahami bahaya pelanggaran lalu lintas, bukan sekadar takut pada sanksi,” ujar Olivia, Selasa (2/12/2025).
Analisa dan evaluasi internal menunjukkan bahwa strategi penguatan edukasi dan pengawasan humanis yang diterapkan petugas berdampak signifikan. Tidak hanya jumlah pelanggaran yang dapat ditekan, tetapi juga tingkat kecelakaan yang turun hingga 54 persen dibanding tahun sebelumnya. Data tersebut mencatat hanya tiga kasus kecelakaan dengan tujuh korban luka ringan sepanjang operasi berlangsung.
Olivia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagaimana polisi mampu membangun kedekatan dan efektivitas komunikasi dengan masyarakat.
“Ini bukan hanya keberhasilan tim kami, tapi juga keberhasilan masyarakat Pesawaran yang semakin sadar pentingnya keselamatan. Kami akan terus berupaya menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas sebagai wujud komitmen Polri melayani dan melindungi,” tambahnya.
Operasi Zebra 2025 di Pesawaran juga menitikberatkan kegiatan preemtif melalui program Polantas Menyapa. Program ini menghadirkan edukasi langsung kepada pengendara, pelajar, hingga komunitas motor, dengan tujuan menciptakan budaya tertib lalu lintas sejak usia dini.
Meski pendekatan edukatif menjadi prioritas, Olivia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur. Pelanggaran yang berpotensi membahayakan, seperti berkendara ugal-ugalan, melanggar rambu, hingga tidak menggunakan helm, tetap diberikan tindakan tegas berupa tilang.
“Edukasi dan ketegasan adalah dua hal yang berjalan beriringan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.***











