• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

MeldaEditorMelda
Des 2, 2025
A A
Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi menerima 50 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam acara serah terima yang digelar di kantor BPN setempat, Senin (1/12/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H. Acara ini disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, menandai sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.

Ulin Nuha menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset secara keseluruhan. “Penyelesaian sertifikasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset strategis, meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih, maupun permasalahan administrasi yang kerap muncul apabila aset belum memiliki legalitas formal,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program nasional sertifikasi aset pemerintah, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.

Sementara itu, Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan. Menurutnya, tambahan 50 sertifikat ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat basis data aset daerah, yang nantinya dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan maupun pengembangan wilayah. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, tertib administrasi, dan akuntabel. Dengan kepastian hukum, aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Olpin.

BeritaTerkait

Ratusan Warga Rejosari Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Bagikan Cadangan Pangan Pemerintah kepada Masyarakat Wonodadi

Olpin juga menekankan pentingnya kesinambungan kerja sama antara BPKAD dan BPN dalam menyelesaikan sertifikasi aset lainnya. Ia berharap seluruh aset milik pemerintah daerah di Pringsewu bisa segera memiliki legalitas formal, sehingga risiko sengketa dapat ditekan, pengelolaan aset menjadi lebih profesional, dan penggunaan aset dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Acara serah terima sertifikat ini tidak hanya menegaskan sinergi antarlembaga, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pringsewu dalam membangun tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan kepastian hukum yang semakin kuat, pemerintah daerah dapat merencanakan pengembangan wilayah dengan lebih efektif, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.***

ADVERTISEMENT
Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD Pringsewubpn pringsewuKepastian HukumPEMBANGUNAN DAERAHPemkab Pringsewupengelolaan aset daerahsertifikat asetsinergi pemerintahtata kelola asettransparansi aset
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung

Next Post

Экономический календарь Форекс для трейдера новости и события

Related Posts

Server Down Hampir Satu Jam, Hasil TPA SMAN 2 Bandar Lampung Dipertanyakan Publik
Bandar Lampung

Server Down Hampir Satu Jam, Hasil TPA SMAN 2 Bandar Lampung Dipertanyakan Publik

Jun 8, 2026
Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp12 M: Laskar Lampung Minta Kejati Bertindak
Bandar Lampung

Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Rp12 M: Laskar Lampung Minta Kejati Bertindak

Jun 4, 2026
Thomas Amirico: Penanganan SMA Siger Dilakukan Demi Selamatkan Hak Pendidikan Siswa
Bandar Lampung

Thomas Amirico: Penanganan SMA Siger Dilakukan Demi Selamatkan Hak Pendidikan Siswa

Jun 4, 2026
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Siswa Lewat Kegiatan Pramuka di Sekolah
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Karakter Siswa Lewat Kegiatan Pramuka di Sekolah

Jun 4, 2026
Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum
Berita

Begini Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang Agar Tetap Aman Secara Hukum

Jun 4, 2026
Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi
Berita

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Digelar di 40 Pekon, Riyanto Pamungkas Soroti Pentingnya Toleransi

Jun 4, 2026
Next Post

Экономический календарь Форекс для трейдера новости и события

Kerugian Negara di Kasus PT LEB Jadi Sorotan: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kerugian Negara di Kasus PT LEB Jadi Sorotan: Actual Loss atau Potensial Loss?

Sidang PT LEB Makin Panas! Kejati Lampung Masih Bungkam, Netizen Ramai Prediksi Penahanan Baru

Sidang PT LEB Makin Panas! Kejati Lampung Masih Bungkam, Netizen Ramai Prediksi Penahanan Baru

Wabup Pringsewu Buka Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Saatnya Semua Peduli Sampah!”

Wabup Pringsewu Buka Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Saatnya Semua Peduli Sampah!”

KPK Dorong ASN Lampung Jadi Super Hero Anti Korupsi, Gubernur Tegaskan Integritas Kunci Kemajuan Daerah

KPK Dorong ASN Lampung Jadi Super Hero Anti Korupsi, Gubernur Tegaskan Integritas Kunci Kemajuan Daerah

banner 300250

Berita Terkini

  • Server Down Hampir Satu Jam, Hasil TPA SMAN 2 Bandar Lampung Dipertanyakan Publik
  • Casino on-line analysis: gameplay systems and platform functionality
  • Casino on-line review: gameplay structures and platform operations
  • Casino on-line: games, payments, and total platform interaction
  • Dulu Dikritik DPRD, Kini Yayasan Siger Hadapi Proses Hukum
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In