• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah

MeldaEditorMelda
Des 2, 2025
A A
Pemkab Pringsewu Terima 50 Sertifikat Aset, Langkah Strategis Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Daerah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Pringsewu resmi menerima 50 sertifikat aset daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam acara serah terima yang digelar di kantor BPN setempat, Senin (1/12/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H. Acara ini disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, menandai sinergi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan.

Ulin Nuha menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset secara keseluruhan. “Penyelesaian sertifikasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset strategis, meminimalkan potensi sengketa, tumpang tindih, maupun permasalahan administrasi yang kerap muncul apabila aset belum memiliki legalitas formal,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program nasional sertifikasi aset pemerintah, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset publik.

Sementara itu, Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan. Menurutnya, tambahan 50 sertifikat ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat basis data aset daerah, yang nantinya dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan maupun pengembangan wilayah. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih transparan, tertib administrasi, dan akuntabel. Dengan kepastian hukum, aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Olpin.

BeritaTerkait

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Ratusan Warga Rejosari Terima Bantuan Pangan dari Pemkab Pringsewu

Olpin juga menekankan pentingnya kesinambungan kerja sama antara BPKAD dan BPN dalam menyelesaikan sertifikasi aset lainnya. Ia berharap seluruh aset milik pemerintah daerah di Pringsewu bisa segera memiliki legalitas formal, sehingga risiko sengketa dapat ditekan, pengelolaan aset menjadi lebih profesional, dan penggunaan aset dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Acara serah terima sertifikat ini tidak hanya menegaskan sinergi antarlembaga, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pringsewu dalam membangun tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan kepastian hukum yang semakin kuat, pemerintah daerah dapat merencanakan pengembangan wilayah dengan lebih efektif, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.***

ADVERTISEMENT
Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPKAD Pringsewubpn pringsewuKepastian HukumPEMBANGUNAN DAERAHPemkab Pringsewupengelolaan aset daerahsertifikat asetsinergi pemerintahtata kelola asettransparansi aset
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung

Next Post

Экономический календарь Форекс для трейдера новости и события

Related Posts

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Next Post

Экономический календарь Форекс для трейдера новости и события

Kerugian Negara di Kasus PT LEB Jadi Sorotan: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kerugian Negara di Kasus PT LEB Jadi Sorotan: Actual Loss atau Potensial Loss?

Sidang PT LEB Makin Panas! Kejati Lampung Masih Bungkam, Netizen Ramai Prediksi Penahanan Baru

Sidang PT LEB Makin Panas! Kejati Lampung Masih Bungkam, Netizen Ramai Prediksi Penahanan Baru

Wabup Pringsewu Buka Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Saatnya Semua Peduli Sampah!”

Wabup Pringsewu Buka Pembinaan TPS3R & TPST, Netizen: “Saatnya Semua Peduli Sampah!”

KPK Dorong ASN Lampung Jadi Super Hero Anti Korupsi, Gubernur Tegaskan Integritas Kunci Kemajuan Daerah

KPK Dorong ASN Lampung Jadi Super Hero Anti Korupsi, Gubernur Tegaskan Integritas Kunci Kemajuan Daerah

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In