• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran

MeldaEditorMelda
Des 2, 2025
A A
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Sidang praperadilan yang melibatkan Direktur Utama PT LEB, M. Hermawan Eriadi, kembali jadi perbincangan hangat. Publik semakin penasaran karena penasihat hukumnya, Riki Martim, menilai bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Lampung masih penuh tanda tanya besar.

Dalam sidang kedua yang dipimpin hakim tunggal Muhammad Hibrian, pihak pemohon membeberkan bahwa Kejati Lampung tidak memaparkan secara jelas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Hermawan. Riki menyoroti dokumen jawaban setebal 16 halaman dari Kejaksaan yang dinilai tidak menjelaskan hubungan antara tindakan kliennya dengan dugaan kerugian negara.

Menurutnya, penetapan tersangka seharusnya memenuhi standar yang sudah ditegaskan Mahkamah Konstitusi lewat putusan MK No. 21/2014. Dalam putusan itu disebutkan bahwa perbuatan yang disangkakan harus diuraikan secara jelas, termasuk alat bukti yang digunakan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: Kejaksaan hanya menyebut adanya saksi, ahli, dan surat tanpa menjelaskan bagaimana semua itu menunjukkan perbuatan melanggar hukum oleh Hermawan.

BeritaTerkait

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas: PH Hermawan Eriadi Pertanyakan Motif Kejati Lampung

Riki menegaskan bahwa alat bukti tidak cukup hanya disebutkan keberadaannya. Harus dijelaskan bagaimana alat bukti itu terkoneksi langsung dengan tindakan tersangka. Ia bahkan mengutip Putusan Mahkamah Agung No. 42 PK/Pid.Sus/2018 yang menekankan korelasi wajib antara alat bukti dan perbuatan pidana.

Selain itu, isu kerugian negara juga menjadi poin sorotan yang tak kalah penting. Dalam perkara korupsi, kerugian negara menjadi unsur utama. Namun Riki mengatakan, sampai hari ini Kejaksaan belum memaparkan nilai kerugian negara secara spesifik, apalagi menunjukkan hasil audit resmi dari BPKP. Padahal, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016 memperjelas bahwa kerugian negara harus nyata, pasti, dan merupakan akibat langsung dari perbuatan melawan hukum, bukan sekadar potensi.

ADVERTISEMENT

Menurut Riki, semua detail ini seharusnya dijelaskan sejak awal untuk membuktikan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara sah, objektif, dan memenuhi standar pembuktian awal yang berlaku.

Di sisi lain, perwakilan Kejati Lampung, Rudi, memberikan klarifikasi bahwa sangkaan terhadap Hermawan mengacu pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Menurutnya, konstruksi pasal tersebut sudah cukup menjelaskan tuduhan yang sedang dihadapi.

Meski begitu, publik kini dibuat makin penasaran. Apakah benar ada tindakan pidana yang dilakukan? Ataukah penetapan tersangka ini justru menyimpan motif lain yang belum terungkap? Semua mata kini tertuju pada proses praperadilan berikutnya, yang bisa menjadi titik balik dari perjalanan hukum kasus ini.

Kasus ini bukan hanya soal Hermawan Eriadi, tetapi juga tentang transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penegakan hukum. Publik menunggu jawaban yang lebih terang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit KAP WTPBUMD LampungDividen PT LEBDugaan Tipikor PI 10%Kejati LampungM Hermawan EriadiParticipating Interest 10%Regulasi Migas IndonesiaRUPS PT LEBSidang Praperadilan PT LEB
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas: PH Hermawan Eriadi Pertanyakan Motif Kejati Lampung

Next Post

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

Related Posts

Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan

Des 2, 2025
Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal
Bandar Lampung

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal

Des 2, 2025
Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap
Bandar Lampung

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

Des 2, 2025
Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum
Bandar Lampung

Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas: PH Hermawan Eriadi Pertanyakan Motif Kejati Lampung

Des 2, 2025
Penjaga Gudang di Hajimena Ketahuan Curi Terpal, Polisi Bongkar Modus Liciknya
Berita

Penjaga Gudang di Hajimena Ketahuan Curi Terpal, Polisi Bongkar Modus Liciknya

Des 2, 2025
IJP Lampung Kunjungi Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Kolaborasi Media yang Bikin Komunikasi Publik Ngehits
Bandar Lampung

IJP Lampung Kunjungi Pemprov Jabar, Bongkar Rahasia Kolaborasi Media yang Bikin Komunikasi Publik Ngehits

Des 2, 2025
Next Post
Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal

Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal

Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan

Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan

banner 300250

Berita Terkini

  • Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan
  • Lomba Puisi Bahasa Lampung Bikin Ramai Gen Z: Ajang Unjuk Bakat, Identitas, dan Kreativitas Lokal
  • Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Dugaan Korupsi yang Tak Kunjung Terungkap
  • Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Dipertanyakan, Drama Hukum yang Bikin Publik Makin Penasaran
  • Sidang Pra Peradilan PT LEB Makin Panas: PH Hermawan Eriadi Pertanyakan Motif Kejati Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In