• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

VIRAL! Pria Ini Tewas Seketika di Rajabasa, Pelaku Langsung Serahkan Diri Setelah Tusuk Korban! Apa Pemicu Cekcok Maut?

MeldaEditorMelda
Des 2, 2025
A A
VIRAL! Pria Ini Tewas Seketika di Rajabasa, Pelaku Langsung Serahkan Diri Setelah Tusuk Korban! Apa Pemicu Cekcok Maut?
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pringsewu, Polisi Sita Barang Bukti Puluhan Gram Narkotika

Dramatis! Polsek Tanjung Bintang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Anak 13 Tahun Ditemukan Selamat

PANTAU LAMPUNG- Sebuah insiden kriminal yang menggemparkan terjadi di Dusun III, Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, pada Minggu (30/11/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban, HF (41), tewas di tempat setelah ditikam.

Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial HS (41) langsung menuju Polsek Kalianda untuk menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menyatakan kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. “Begitu pelaku tiba dan mengakui tindakan yang dilakukan, kami langsung mengambil langkah-langkah penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti,” ujar Indik.

Motif Mengerikan Terkuak: Dendam Karena Isu Hubungan Terlarang

Penyelidikan mendalam membongkar pemicu di balik amarah pelaku: rasa dendam dan kecemburuan yang tidak terbendung. HS menuduh korban, HF, memiliki hubungan khusus dengan mantan istrinya.

Kronologi menunjukkan adanya cekcok sengit sebelum penikaman terjadi. Pelaku mendatangi korban, yang memicu adu mulut, kemudian berlanjut ke perkelahian fisik.

Saat keduanya saling dorong, pelaku mencabut pisau bergagang plastik hijau yang sudah ia sembunyikan di pinggang. Pisau itu kemudian dihunjamkan satu kali ke dada kiri korban.

“Modusnya adalah penyerangan langsung dengan senjata tajam yang sudah dibawa pelaku dari awal,” kata Indik, menandakan bahwa pelaku sudah siap dengan kemungkinan kekerasan. Korban langsung tersungkur dan meninggal di lokasi.

Ancaman Penjara Belasan Tahun Menanti Pelaku

Polisi telah mengamankan barang bukti vital, termasuk pisau yang dipakai untuk menikam, kaos pelaku yang berlumuran darah, dan pakaian korban.

Saat ini, HS ditahan dan dikenakan Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 338 KUHP. Kedua pasal ini terkait dengan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian atau pembunuhan.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. Kami akan tuntaskan penyidikan dan segera berkoordinasi dengan jaksa untuk tahap selanjutnya,” tutup AKP Indik Rusmono.***

ADVERTISEMENT
Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: Berita Kriminalinvestigasi polisikriminalitas LampungPasal 338 KUHPPelaku Serahkan DiriPenusukan CemburuRajabasa Berdarah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Relawan Watala Lampung Galang Dana Rp7,32 Juta untuk Korban Banjir Sumatera, Aksi Kemanusiaan Gen Z dan Milenial Jadi Sorotan

Next Post

Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Related Posts

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Next Post
Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Pergantian Besar-Besaran di Pemkab Tanggamus: 75 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Sejumlah Camat Berganti

Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung

Polres Tanggamus Galang Dana Internal untuk Bantu Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh, Kapolres Pimpin Langsung

The Impact of Artificial Intelligence on Casino Operations

Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga

Misteri Hilangnya Erwan Agustian, Peserta Tabligh Akbar Lampung Selatan: Keluarga Memohon Bantuan Warga

Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung

Gunung Rajabasa Jadi Sorotan Nasional, Menko Pangan Tegaskan Larangan Alih Fungsi Hutan Lindung

banner 300250

Berita Terkini

  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
  • Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In