PANTAU LAMPUNG- Kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT LEB kembali bikin geger publik Lampung. Tersangka M. Hermawan Eriadi dipastikan bakal menghadirkan saksi ahli keuangan dan hukum pidana dari Universitas Indonesia di sidang pra peradilan yang digelar Rabu, 3 Desember 2025, di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh penasehat hukum Hermawan, Riki Martim, usai sidang kedua yang berlangsung Senin, 1 Desember 2025. “Nanti di persidangan Rabu, kita akan dengarkan keterangan saksi ahli dari UI,” kata Riki.
Riki menambahkan, saksi ahli yang akan dihadirkan memiliki latar belakang mumpuni di bidang keuangan dan hukum pidana. Namun, identitas lengkap para ahli ini sengaja dirahasiakan demi keamanan dan kelancaran jalannya persidangan. “Kalau untuk publish nama, nanti saja ya setelah persidangan, supaya saksi ahli juga tetap aman,” jelasnya.
Sidang pra peradilan sendiri kini semakin menarik karena Hermawan Eriadi menyiapkan strategi pembelaan serius dengan menghadirkan saksi-saksi yang kompeten. Agenda sidang kedua Senin kemarin fokus pada pembuktian dari berbagai pihak, termasuk pemohon dan termohon, yang menjadi dasar pertimbangan hakim sebelum sidang berikutnya.
Publik pun mulai ramai berspekulasi di media sosial terkait sosok saksi ahli yang akan hadir. Apakah ahli tersebut akan memberikan keterangan yang mampu meringankan posisi tersangka, atau justru menambah bukti bagi pihak penuntut? Semua mata kini tertuju pada sidang Rabu nanti.
Kasus ini semakin seru karena melibatkan perusahaan besar dan potensi kerugian negara yang signifikan. Dengan strategi menghadirkan saksi ahli dari institusi bergengsi seperti Universitas Indonesia, Hermawan dan tim hukumnya tampak ingin menunjukkan bahwa pembelaan mereka berbasis data dan fakta kuat, bukan sekadar retorika hukum.
Sidang Rabu mendatang diprediksi akan menjadi momen krusial yang menentukan arah proses hukum dugaan korupsi PT LEB. Publik dan para pengamat hukum menunggu dengan napas tertahan, berharap persidangan ini memberikan jawaban yang transparan dan adil. Drama hukum ini pun dipastikan bakal tetap jadi trending topic di media sosial hingga sidang selesai.***








