• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Februari 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan

MeldaEditorMelda
Nov 18, 2025
A A
LSM PRO RAKYAT Desak Gubernur Lampung Evaluasi Dinas Perkim dan Cipta Karya, Temuan BPK 2024 Dinilai Akibat Lemahnya Pengawasan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Lembaga Swadaya Masyarakat PRO RAKYAT secara tegas mendesak Gubernur Lampung untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PerkimCK) Provinsi Lampung. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024, yang menyoroti lemahnya pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan proyek pembangunan permukiman dan infrastruktur di provinsi tersebut.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin A.M., didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., mengungkapkan keprihatinannya dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Senin (17/11/2025). Menurutnya, berbagai temuan BPK terjadi karena pengawasan dan pengendalian yang seharusnya dijalankan secara konsisten oleh Dinas Perkim tidak berjalan efektif.

“Jika pengawasan dan pengendalian dijalankan sesuai prosedur, temuan BPK tidak akan sebesar ini. Ini bukti nyata bahwa Dinas Perkim dan Cipta Karya tidak menjalankan fungsi teknisnya sesuai aturan perundang-undangan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Aqrobin.

BeritaTerkait

Dua Bulan Tak Dibayar, Tukin ASN Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Penguatan SPI dan Kepatuhan Jadi Fokus Pemeriksaan LKPD 2025 di Lamsel

BPK RI dalam LHP 2024 menemukan sejumlah masalah serius, termasuk ketidaksesuaian volume pekerjaan, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai kontrak, dan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah provinsi agar segera memperbaiki tata kelola keuangan dan manajemen proyek.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, menambahkan bahwa ketidakpatuhan Dinas Perkim terhadap regulasi, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara, Perpres Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Permendagri terkait pengendalian teknis, menjadi akar masalah. “Pengawasan lapangan, verifikasi volume pekerjaan, dan pengendalian teknis harus berjalan sesuai SOP dan regulasi. Tanpa itu, kerugian negara akan terus terjadi dan temuan BPK akan berulang setiap tahun,” ujar Johan.

ADVERTISEMENT

LSM PRO RAKYAT menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk mencegah potensi penyimpangan di masa depan. Aqrobin menegaskan bahwa pihaknya siap melangkah lebih jauh dengan melaporkan seluruh temuan LHP BPK RI terkait Dinas Perkim dan Cipta Karya Provinsi Lampung ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. “Kami tidak akan membiarkan kerugian negara berhenti hanya pada laporan audit. Proses hukum harus berjalan untuk memastikan pertanggungjawaban pejabat yang lalai atau diduga melakukan penyimpangan,” kata Aqrobin.

Dalam rilisnya, LSM PRO RAKYAT juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan Gubernur Lampung:

1. Mengevaluasi pimpinan dan pejabat teknis di Dinas Perkim dan Cipta Karya agar kapasitas pengawasan dan pengendalian diperkuat.
2. Memastikan setiap proyek berjalan sesuai kontrak dan regulasi, termasuk pemantauan kualitas pekerjaan, volume, dan penggunaan anggaran.
3. Menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara serius untuk mencegah terulangnya penyimpangan di masa depan.

“Gubernur Lampung harus bertindak cepat. Temuan BPK RI adalah bukti adanya masalah serius. Tanpa evaluasi menyeluruh, kerugian negara akan terus berulang. Masyarakat sudah muak dengan penyimpangan anggaran yang merugikan publik dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah,” tegas Johan.

LSM PRO RAKYAT menekankan bahwa evaluasi dan penindakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola proyek di Lampung. Aqrobin menegaskan bahwa proyek ke depan harus diawasi ketat, dijalankan sesuai aturan hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Masyarakat sekarang ini menaruh harapan penuh kepada Gubernur Lampung agar proyek pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: #Gubernur LampungBPK RI LampungCipta Karya LampungEvaluasi Dinas PerkimLSM PRO RAKYATPenyimpangan AnggaranProyek LampungTata Kelola Keuangan Daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kecelakaan Maut di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas Seketika

Next Post

DPP FML Desak Gubernur DKI Tindak Tegas Dugaan Prostitusi di Hotel Travel, Gelar Aksi Massa di Balai Kota

Related Posts

Pemantauan Harga Pangan Menguat, Zita Anjani Kunjungi Pasar Sidomulyo
Berita

Pemantauan Harga Pangan Menguat, Zita Anjani Kunjungi Pasar Sidomulyo

Feb 17, 2026
Pendataan Siswa Rentan Diperkuat, MKKS Lampung Fokus Akurasi Data Sekolah
Bandar Lampung

Pendataan Siswa Rentan Diperkuat, MKKS Lampung Fokus Akurasi Data Sekolah

Feb 17, 2026
Zita Anjani Apresiasi Kreativitas Pengrajin ERRI ART, Targetkan Wisata Edukasi Gerabah
Berita

Zita Anjani Apresiasi Kreativitas Pengrajin ERRI ART, Targetkan Wisata Edukasi Gerabah

Feb 17, 2026
Kolaborasi dengan LPDP, Lomba Cipta Puisi dan Cerpen 2026 Resmi Dibuka
Bandar Lampung

Kolaborasi dengan LPDP, Lomba Cipta Puisi dan Cerpen 2026 Resmi Dibuka

Feb 17, 2026
Tukin ASN Tertahan, Dugaan Masalah Keuangan Menguat di Pemkot
Bandar Lampung

Dua Bulan Tak Dibayar, Tukin ASN Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Feb 17, 2026
Bandar Lampung Diguncang Polemik Hibah Pendidikan dan Prioritas Belanja Wajib
Bandar Lampung

Bandar Lampung Diguncang Polemik Hibah Pendidikan dan Prioritas Belanja Wajib

Feb 17, 2026
Next Post
DPP FML Desak Gubernur DKI Tindak Tegas Dugaan Prostitusi di Hotel Travel, Gelar Aksi Massa di Balai Kota

DPP FML Desak Gubernur DKI Tindak Tegas Dugaan Prostitusi di Hotel Travel, Gelar Aksi Massa di Balai Kota

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025: Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pengawasan Harga Pupuk: Kios Nakal Terancam Ditutup

Dinas Pertanian Pringsewu Perketat Pengawasan Harga Pupuk: Kios Nakal Terancam Ditutup

Lampung Darurat Rehabilitasi Narkoba: Gubernur dan BNNP Soroti Daya Beli Tinggi dan Minimnya Fasilitas Rehabilitasi

Lampung Darurat Rehabilitasi Narkoba: Gubernur dan BNNP Soroti Daya Beli Tinggi dan Minimnya Fasilitas Rehabilitasi

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian, Tiga Pelaku Ditangkap Bersama Sejumlah Barang Bukti

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian, Tiga Pelaku Ditangkap Bersama Sejumlah Barang Bukti

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemantauan Harga Pangan Menguat, Zita Anjani Kunjungi Pasar Sidomulyo
  • Pendataan Siswa Rentan Diperkuat, MKKS Lampung Fokus Akurasi Data Sekolah
  • (tanpa judul)
  • Zita Anjani Apresiasi Kreativitas Pengrajin ERRI ART, Targetkan Wisata Edukasi Gerabah
  • Kolaborasi dengan LPDP, Lomba Cipta Puisi dan Cerpen 2026 Resmi Dibuka
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In