• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 23, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Lex Specialis Atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal Yang Diubah Jadi Pengaduan

MeldaEditorMelda
Okt 13, 2025
A A
Lex Specialis Atau Lex Manipulatif? Kontroversi Laporan Sekolah Ilegal Yang Diubah Jadi Pengaduan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kontroversi panas terjadi di salah satu kota ketika warga mencoba melaporkan dugaan penyelenggaraan sekolah ilegal dan liar yang diduga dilakukan atas inisiasi pejabat tinggi politik. Warga menuntut tindakan tegas dari pegawai regulasi, karena sekolah tersebut belum memiliki izin resmi dan menggunakan aset pemerintah, termasuk tanah, bangunan, dan sarana prasarana negara.

Kejadian bermula ketika warga melaporkan pelanggaran tersebut ke instansi hukum setempat. Namun, warga merasa kecewa karena dokumen awal laporan tidak diberi cap resmi, sehingga menimbulkan keraguan atas keabsahan laporan. Pengetik dokumen menjelaskan bahwa biasanya junior yang membuat dokumen penting, sehingga cap belum terpasang. Alasan ini tidak diterima warga, yang menuntut bukti sahih dalam bentuk cap resmi.

Ketegangan meningkat ketika beberapa pegawai hukum masuk ke ruang atasan dan menutup pintu berkaca gelap. Beberapa menit kemudian, pengetik dokumen dipanggil ke ruang tertutup dan kembali mengetik di hadapan pelapor. Setelah dokumen selesai, warga menerima dokumen yang bercap resmi, namun isinya bukan laporan penegakan hukum, melainkan pengaduan masyarakat. Perubahan ini memicu kekecewaan mendalam. Salah seorang pelapor berkata, “Untuk apa saya datang melapor kalau yang diterima hanya pengaduan masyarakat? Itu bisa saya buat sendiri di rumah.”

BeritaTerkait

Puskada Desak Percepatan Audit Kerugian Negara Kasus Honorer Fiktif

Ketimpangan Penegakan Hukum di Lampung, PT LEB vs Yayasan Siger

Pengetik mencoba menenangkan warga dengan menjelaskan bahwa dokumen pengaduan akan ditindaklanjuti, dicetak dua, satu untuk pelapor dan satu untuk instansi. Namun warga tetap bersikeras meminta dokumen dilengkapi identitas pemberi, termasuk tanda tangan dan nomor registrasi pegawai (NRP). Mereka menilai adanya indikasi manipulasi karena dokumen awal yang tidak dicap kemudian diubah menjadi pengaduan, dan penerima pengaduan tidak jelas identitasnya.

Setelah perjuangan panjang, kepala ruangan memerintahkan agar surat pengaduan diserahkan kepada resepsionis divisi terkait. Warga akhirnya menerima serah terima resmi dari instansi regulasi, namun mereka tetap menuntut agar laporan yang telah diubah menjadi pengaduan segera mendapat tindak lanjut, tanpa terpengaruh kepentingan politik atau utang budi hibah. Warga menegaskan bahwa tujuan utama pelaporan adalah menegakkan hukum dan melindungi aset negara, bukan sekadar formalitas dokumen.

ADVERTISEMENT

Di dalam divisi, terjadi perdebatan sengit ketika warga mempertanyakan aturan yang mengatur pengubahan laporan menjadi pengaduan tertulis. Kepala divisi menjelaskan bahwa kasus pidana sekolah ilegal termasuk lex specialis, sehingga pegawai hukum telah menaati peraturan kepala nomor sekian tahun sekian. Pengaduan dibuat sebagai dasar verifikasi awal dan baru bisa diteruskan menjadi laporan penegakan regulasi atau diteruskan ke instansi terkait.

Meski penjelasan ini diberikan, warga tetap memantau perkembangan kasus dengan ketat. Mereka meneliti dokumen resmi, mencari referensi perundang-undangan, dan mendesak pihak regulasi untuk transparan dalam setiap tahap penyelesaian laporan. Warga menekankan bahwa pengubahan laporan menjadi pengaduan tidak boleh mengurangi urgensi penegakan hukum, apalagi jika terkait aset negara yang penting dan penyelenggaraan sekolah yang merugikan publik.

Perjuangan warga tidak berhenti di situ. Mereka juga mendesak agar pegawai regulasi memberikan bukti tertulis berupa tanda tangan penerima pengaduan dan NRP, memastikan setiap langkah administrasi dapat dipertanggungjawabkan. Diskusi sengit berlangsung berjam-jam, di mana warga terus menuntut kepastian hukum sambil meneliti peraturan yang mengatur perubahan laporan menjadi pengaduan tertulis.

Pertemuan akhirnya diakhiri dengan saling bersalaman, namun warga berjanji untuk tetap mengawasi prosesnya. Mereka berencana melayangkan surat resmi kepada pimpinan instansi penegak regulasi agar laporan yang telah berubah menjadi pengaduan segera ditindaklanjuti, termasuk memastikan transparansi identitas penerima pengaduan dan bukti serah terima yang sah. Warga menegaskan akan terus memantau agar proses ini berjalan tanpa intervensi politik atau utang budi hibah, demi menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kontroversi laporanlaporan pengaduanlex specialisMasyarakat LampungPenegakan Hukumregulasi pendidikanSekolah Ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Virtual Run Super Ramli Heart Race 2025 Ramaikan Hari Jantung Sedunia di Lampung Tengah

Next Post

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Related Posts

Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana
Berita

Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana

Apr 23, 2026
Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja

Apr 23, 2026
Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
Berita

Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel

Apr 23, 2026
Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI
Berita

Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI

Apr 23, 2026
BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa
Berita

BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa

Apr 23, 2026
Rapat dengan Kemenperin, Lampung Percepat Realisasi Balai Diklat Industri
Bandar Lampung

Rapat dengan Kemenperin, Lampung Percepat Realisasi Balai Diklat Industri

Apr 23, 2026
Next Post
Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ibu Kota Provinsi, Tapi Sekolah Liar Bermunculan? Wali Murid Harus Bertindak Cerdas

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

Ayo Rehabilitasi Bagi Pecandu, BNNK Lampung Selatan Tekankan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkotika

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL, Warga Pekon Tambah Rejo Barat Antusias Ikut Program

BPN Pringsewu Gencar Sosialisasi PTSL, Warga Pekon Tambah Rejo Barat Antusias Ikut Program

Lampung Catatkan Inflasi Terendah di Indonesia, Peringkat Empat Nasional

Lampung Catatkan Inflasi Terendah di Indonesia, Peringkat Empat Nasional

Patrick Kluivert Hanya Kambing Hitam? PSSI dan Pundit di Balik Skandal Pergantian Pelatih Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Hanya Kambing Hitam? PSSI dan Pundit di Balik Skandal Pergantian Pelatih Timnas Indonesia

banner 300250

Berita Terkini

  • Dirut Perumda Air Minum Limau Kunci Dilaporkan Belum Setorkan Aset dan Dana
  • Marindo Kurniawan: Lulusan Harus Siap Ciptakan Peluang, Bukan Sekadar Cari Kerja
  • Dari Kafe ke Gardu Listrik, AI Jalani Dua Peran sebagai Pencuri Kabel
  • Madri Daud Fokus Konsolidasi dan Sinergi Usai Terpilih Pimpin KAHMI
  • BPN Pringsewu Lakukan Tinjau Lapang, Fokus Akurasi Data Sengketa
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In