PANTAU LAMPUNG— Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis, 9 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, inspektorat daerah, serta para pengawas internal dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya pengawasan internal sejak tahap perencanaan program, bukan hanya ketika program sudah berjalan atau selesai. Menurutnya, pengawasan yang efektif harus dimulai sejak awal agar setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Pada waktu perencanaan, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan biarkan program sudah direncanakan lalu baru diperiksa saat eksekusi. Pengawasan yang baik dimulai sejak awal,” tegas Tito. Ia menambahkan, inspektorat daerah juga harus aktif memberikan masukan konstruktif terkait program yang sedang dirancang, sehingga kualitas perencanaan dapat meningkat dan risiko penyimpangan diminimalkan.
Tito menjelaskan konsep pengawasan ideal terdiri dari tiga tahapan: foresight, insight, dan oversight. Foresight adalah kemampuan memprediksi sejak awal apakah sebuah program layak dijalankan dan memiliki risiko rendah. Insight dilakukan saat program berjalan, memberikan bimbingan dan pendampingan untuk memastikan eksekusi sesuai rencana. Oversight adalah evaluasi akhir setelah program selesai, untuk menilai keberhasilan dan pelajaran yang bisa diambil.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa pengawasan internal yang kuat bukan diukur dari banyaknya temuan kesalahan, melainkan dari keberhasilan mencegah pelanggaran sejak awal. “Semakin sedikit temuan pelanggaran, semakin baik pengawasan yang dilakukan. Prinsip dasar pengawasan adalah menjaga agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Tito juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara Inspektorat daerah dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Ia menyatakan bahwa pengawas internal harus bekerja dalam satu visi dan strategi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan optimal.
Rakornas Binwas 2025 ini menjadi ajang penting bagi seluruh jajaran inspektorat di Indonesia untuk menyamakan visi dan strategi, memperkuat kapasitas pengawasan, serta menegaskan peran pengawas internal dalam mencegah penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Wagub Jihan Nurlela dalam kesempatan ini menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan internal, mendukung optimalisasi program pembangunan, dan menjaga akuntabilitas birokrasi di Lampung.
Dengan arahan Tito Karnavian, Rakornas Binwas 2025 diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan memastikan program pemerintah daerah terlaksana secara efektif dan efisien, sekaligus membangun budaya kerja pengawas yang proaktif dan profesional.***