• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Regulasi Berliku, Investor Menjauh: Dipasena Jadi Cermin Luka Lama

MeldaEditorMelda
Sep 11, 2025
A A
Regulasi Berliku, Investor Menjauh: Dipasena Jadi Cermin Luka Lama
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Indonesia gemar menepuk dada sebagai “surga investasi.” Namun siapa yang betah menanam modal di negeri dengan aturan semrawut, izin berlapis, dan kepastian hukum yang rapuh? Investor bukanlah penjudi. Mereka mencari kepastian—dan di Indonesia, kepastian itulah yang paling sulit ditemukan.

Bandingkan dengan Vietnam, Thailand, atau Malaysia. Aturan mereka jelas, perizinan ringkas, birokrasi ramping. Investor datang, industri tumbuh, lapangan kerja tercipta. Sementara di Indonesia, tarik-menarik kepentingan antar lembaga justru menenggelamkan potensi ekonomi dalam lautan regulasi. Tak heran bila modal asing hengkang, meninggalkan Indonesia hanya dengan sisa remah.

Dipasena: Luka yang Belum Sembuh

Bumi Dipasena di Lampung adalah cermin nyata. Pada 1990-an, kawasan tambak udang seluas 16 ribu hektare ini pernah jadi kebanggaan nasional, menyumbang devisa miliaran rupiah setiap hari. Namun sejak 2021, janji kebangkitannya mandek. Pemerintah sibuk dengan kajian, sementara petambak kecil dipaksa bertahan dengan tenaga sendiri.

BeritaTerkait

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers

Infrastruktur rusak, tambak menua, teknologi tertinggal. Negara seakan hadir hanya lewat rapat dan dokumen, sementara rakyat pesisir dibiarkan bergelut dengan lumpur dan janji politik yang menguap.

Jangan Ulangi Pengkhianatan

Dipasena menyimpan luka lama: kemitraan inti-plasma yang timpang, petambak yang teralienasi di tanah sendiri, konflik tak berkesudahan. Hari ini, mereka memilih jalan kemandirian. Dengan menyisihkan Rp1.000 per kilogram panen untuk dana bersama, solidaritas tumbuh. Model ini sederhana, adil, dan berpihak pada rakyat.

ADVERTISEMENT

Pertanyaannya: maukah negara belajar dari rakyat, atau kembali memaksakan pola lama yang sarat intrik?

Ujian bagi Negara

Revitalisasi Dipasena adalah ujian: apakah negara benar-benar hadir, atau sekadar pandai berjanji? Jika berani melangkah dari wacana ke implementasi, Dipasena bisa kembali jadi ikon perikanan dunia, penggerak devisa, sekaligus pengangkat kesejahteraan rakyat pesisir.

Namun jika tidak, Dipasena hanya akan tinggal sejarah—monumen kegagalan negara yang sibuk membangun regulasi berbelit, tapi abai memberi jalan bagi rakyatnya sendiri.

Investor boleh pergi, modal asing boleh pindah. Tapi bila negara tidak berpihak pada rakyat pesisir, untuk siapa sebenarnya semua regulasi itu dibuat?

—Suseno, Direktur Utama PT Sakti Biru Indonesia.***

Source: TINO
Tags: DipasenaEkonomiIndonesiaINVESTASIInvestorLampungRegulasi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Next Post

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga dan Polisi di Sukoharjo

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga dan Polisi di Sukoharjo

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Warga dan Polisi di Sukoharjo

Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN, Dorong UMKM Naik Kelas dan Digitalisasi Ekonomi Lokal

Bupati Pringsewu Resmikan Rumah BUMN, Dorong UMKM Naik Kelas dan Digitalisasi Ekonomi Lokal

Dana BOSP Dan Program Sanitasi Sekolah, Harapan Baru Pendidikan Di Lampung Selatan

Dana BOSP Dan Program Sanitasi Sekolah, Harapan Baru Pendidikan Di Lampung Selatan

Rehabilitasi Taman Depan Kantor Bupati Pringsewu Gunakan Dana CSR Bank Lampung

Rehabilitasi Taman Depan Kantor Bupati Pringsewu Gunakan Dana CSR Bank Lampung

Wakil Bupati Tanggamus Resmikan Program Makan Bergizi Gratis Muhammadiyah Talang Padang, Sasar 3.500 Siswa

Wakil Bupati Tanggamus Resmikan Program Makan Bergizi Gratis Muhammadiyah Talang Padang, Sasar 3.500 Siswa

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In