• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Fraksi PAN DPR RI Hentikan Gaji dan Fasilitas Anggota Nonaktif, Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Akuntabilitas

MeldaEditorMelda
Sep 4, 2025
A A
Fraksi PAN DPR RI Hentikan Gaji dan Fasilitas Anggota Nonaktif, Putri Zulkifli Hasan Tegaskan Akuntabilitas
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi untuk menghentikan seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI yang berstatus nonaktif, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab politik dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Keputusan ini berlaku bagi dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang saat ini berstatus nonaktif, yaitu Eko Hendro Purnomo atau yang dikenal publik sebagai Eko Patrio, dan Surya Utama, yang lebih populer dengan nama Uya Kuya. Status nonaktif kedua anggota tersebut memicu berbagai pertanyaan publik terkait hak keuangan dan fasilitas yang seharusnya diterima oleh anggota DPR selama tidak aktif menjalankan tugas legislatif.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Putri Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/2025).

BeritaTerkait

Sudin Fasilitasi Pembesukan, Keluarga Mujiran Akhirnya Dipertemukan

Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral

Langkah penghentian hak anggota DPR yang nonaktif ini akan diproses secara formal melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara tetap sesuai mekanisme resmi, serta tidak menimbulkan potensi pemborosan atau penyalahgunaan dana publik.

Fraksi PAN juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan upaya untuk menjawab keresahan masyarakat yang menyoroti transparansi penggunaan anggaran negara, khususnya terkait hak keuangan anggota legislatif. Dengan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas selama status nonaktif, Fraksi PAN menunjukkan komitmen menjaga marwah DPR RI serta menegakkan prinsip akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi fraksi lain di DPR untuk menerapkan pengawasan internal terhadap hak-hak anggota legislatif yang tidak aktif, sekaligus memperkuat integritas lembaga. Proses penghentian hak ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan mekanisme resmi agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kontroversi maupun pelanggaran hukum.

Dalam konteks politik dan publik, tindakan ini dianggap penting untuk menjaga citra DPR RI sebagai lembaga yang profesional dan bertanggung jawab, sekaligus menunjukkan bahwa fraksi-fraksi di DPR harus selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi anggota legislatif.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: akuntabilitas publikanggota nonaktifDPR RIEko PatrioFraksi PANgaji anggota DPRUya Kuya
ShareTweetSendShare
Previous Post

Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung: Janji Sehat yang Berujung Pemborosan Rp45 Juta per Hari

Next Post

PKK Tanggamus Panen Raya dan Resmikan Taman TOGA “Munyai Mekhawan” sebagai Wujud Kreativitas dan Edukasi Kesehatan

Related Posts

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
Bandar Lampung

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung

Jun 9, 2026
Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Bandar Lampung

Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Jun 9, 2026
Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
Berita

Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan

Jun 9, 2026
Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
Berita

Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu

Jun 9, 2026
Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Bandar Lampung

Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung

Jun 9, 2026
Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali
Bandar Lampung

Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali

Jun 9, 2026
Next Post
PKK Tanggamus Panen Raya dan Resmikan Taman TOGA “Munyai Mekhawan” sebagai Wujud Kreativitas dan Edukasi Kesehatan

PKK Tanggamus Panen Raya dan Resmikan Taman TOGA “Munyai Mekhawan” sebagai Wujud Kreativitas dan Edukasi Kesehatan

Polsek Palas Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tangkap Tiga Pemuda di Depan Masjid Nurul Iman

Polsek Palas Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tangkap Tiga Pemuda di Depan Masjid Nurul Iman

Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Daerah

Gejolak Pendidikan Lampung: Disdikbud Diduga Lalai, Sekolah Negeri Langgar Aturan Mutasi Murid

Gejolak Pendidikan Lampung: Disdikbud Diduga Lalai, Sekolah Negeri Langgar Aturan Mutasi Murid

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pemilik Lahan dan Pengusaha Diharap Berperan Aktif

Pembersihan Pasca Banjir di Sukajaya Lempasing Dikebut, Pemilik Lahan dan Pengusaha Diharap Berperan Aktif

banner 300250

Berita Terkini

  • Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
  • Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
  • Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
  • Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
  • Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In